Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pertumbuhan aset dana pensiun tanah air tercatat 17,65% per tahun. Jika, aset industri pengelolaan dana pensiun ini baru sebesar Rp 10,7 triliun di 1995 lalu, kini pertumbuhannya melejit hingga tembus Rp 121 triliun di Agustus 2010.
Ini berarti, pertumbuhan aset industri dana pensiun naik 15 kali lipat dalam 15 tahun terakhir.
Tidak hanya itu, industri dana pensiun juga terbukti mampu melewati masa krisis di 2008 lalu dengan baik. Sebagai contoh, meski tidak mempertebal portofolio saham sebagai investasi, performa industri dana pensiun terus menunjukkan peningkatan.
“Karenanya, kita harus terus mendorong agar industri dana pensiun lebih berkembang sehat ke depan,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo disela-sela acara Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Awards 2010 di Jakarta, Rabu (13/10).
Salah satu caranya, yakni membuka ruang diskusi antara pelaku industri dana pensiun dengan regulator, baik dari sisi penguatan produk legislasi yang memberi mandat agar masyarakat wajib mengiur dana pensiun maupun pengawasan terhadap pengelolaan dana tersebut.
Maklum, lebih dari 70% pengelolaan dana pensiun diinvestasikan dalam jangka panjang. “Instrumen investasi yang digunakan beragam dari surat berharga negara, obligasi korporasi, saham, hingga deposito,” tutur Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News