Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank berusaha melakukan diversifikasi sumber pendanaan di luar dana pihak ketiga (DPK). Hal ini seiring dengan melambatnya pertumbuhan DPK.
Sampai Juni 2018 pertumbuhan DPK 6,99% atau lebih rendah dari pertumbuhan kredit 10,75% yoy.
Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP mengatakan, opsi diversifikasi sumber pendanaan salah satunya adalah PUB, obligasi, dan green bond issuance . "Di samping diversifikasi sumber pendanaan juga perlu dilakukan diversifikasi jangka waktu dana," kata Parwati kepada Kontan.co.id, Senin (6/8).
Anto Prabowo Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, bank memiliki Asset Liability management (ALMA). "Sehingga bank akan mengatgur untuk kepentingan dan kebutuhan likuiditas untuk penyaluran kredit dan untuk kebutuhan deposan," kata Anto kepada Kontan.co.id, Senin (6/8).
Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS mengakui memang pertumbuhan DPK memang melambat. "Sejak kuartal kedua tahun ini, disebabkan pudarnya dampak tax amnesty," kata Dody kepada kontan.co.id, Senin (6/8).
Akibatnya likuiditas memang mulai mengetat. Hal ini ditunjukkan oleh rasio kredit dibanding DPK atau loan to deposit ratio (LDR) 92%. Menurut Dody, pinjaman bilateral belum menjadi sumber pendanana utama bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News