Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Agung Jatmiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR) di bank pembangunan daerah (BPD) masih terbilang rendah. PT BPD Banten Tbk (Bank Banten) menuturkan sampai dengan semester I/2018 LDR perseroan masih terbilang sehat.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menyebutkan, pada paruh pertama 2018 LDR Bank Banten terjaga di level 89,43% atau mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi Desember 2017 sebesar 91,95%. Hingga akhir tahun, pihaknya optimis LDR perseroan akan dapat dijaga di level maksimal 92%.
Catatan saja, berdasarkan data statistik perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Mei 2018 LDR BPD masih di level 77,74%. Meski secara tahunan LDR tersebut naik dari 72,9% pada Mei 2018, bila dibandingkan dengan bank lain posisi ini masih terbilang rendah.
Ambil contoh, BUSN non devisa saat ini posisi LDR ada di level 92,39%, BUSN devisa 87,2%, Bank Persero 93,82% pada Mei 2018. Sementara secara industri perbankan, saat ini LDR berada di posisi 92% atau meningkat dibandingkan Mei 2017 sebesar 88,57%.
Padahal, bila ditelusuri pertumbuhan kredit BPD masih lebih tinggi dibandingkan kenaikan DPK. Data OJK menunjukan, per Mei 2018 total penyaluran kredit BPD sebesar Rp 386,34 triliun, sudah naik 9,39% secara tahunan atau year on year (yoy). Sementara DPK bank daerah pada Mei 2018 lalu tercatat hanya naik 2,58% secara yoy menjadi Rp 496,95 triliun.
Menurut Fahmi, penyebab LDR BPD yang masih rendah adalah masih belum maksimalnya penyaluran kredit. "Pertumbuhan kredit secara nasional hanya 8% per Mei 2018, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara pertumbuhan kredit dengan DPK sehingga LDR cenderung rendah," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (7/8).
Sementara itu, strategi Bank Banten untuk menjaga LDR dalam kategori sehat (85% sampai 92%) antara lain dengan mengedepankan sinergi bisnis. Antara lain menyeimbangkan bagian kredit dan dana yaitu dengan mengoptimalkan asset liability management commitee (ALCO) sehingga dapat memonitor selarasnya penyaluran kredit dan penghimpunan dana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News