kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Perusahaan asuransi jiwa ini sediakan perlindungan risiko meninggal akibat Covid-19


Selasa, 24 Agustus 2021 / 15:27 WIB
Perusahaan asuransi jiwa ini sediakan perlindungan risiko meninggal akibat Covid-19
ILUSTRASI. Agen asuransi bertatap muka dengan nasabah dengan tetap menjalani protokol kesehatan di kantor asuransi jiwa?BRI Life.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angka kematian akibat virus corona (Covid-19) terus meningkat di Indonesia. Badan Kesehatan Dunia (World Health Organizafion/WHO) pun menetapkan virus corona sebagai pandemi global.

Sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat Indonesia, beberapa perusahaan asuransi jiwa memberikan perlindungan kepada nasabah terkait Covid-19 di luar dari yang sudah ditanggung pemerintah.

Seperti, Allianz Life Indonesia yang sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia telah konsisten memberikan proteksi dan manfaat kepada nasabah dengan memberikan perlindungan terkait Covid-19. Tentunya perlindungan ini akan mengikuti ketentuan yang berlaku pada polis asuransi jiwa dan kesehatan yang dimiliki nasabah.

"Sebagai contoh, jika nasabah harus dirawat di rumah sakit akibat terpapar Covid-19, lalu nasabah sudah memiliki asuransi kesehatan jenis hospital cash plan, dan maka nasabah akan mendapatkan santunan rawat inap sesuai dengan polis yang dimiliki," kata Karin Zulkarnaen, Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia, Senin (23/8).

Karin menambahkan, contoh lainnya, yaitu ketika nasabah memiliki manfaat tambahan (rider) Hospital & Surgery Care Premier dari asuransi jiwa, maka pertanggungan yang di-cover akan mengikuti ketentuan dalam polis. Nasabah akan ditanggung untuk biaya rawat inap dan perawatan medis karena Covid-19 atas rujukan/diagnosa dokter, sesuai dengan plan asuransi yang dimiliki.

Baca Juga: Ratusan nasabah Allianz Life Syariah siap mewakafkan sebagian santunan asuransi

Begitu pula untuk manfaat perlindungan asuransi jiwa, Allianz akan membayarkan uang pertanggungan ketika nasabah meninggal dunia akibat Covid-19. "Ke depannya, kami akan terus berinovasi untuk dapat menyediakan manfaat dan layanan untuk membantu nasabah menghadapi pandemi Covid-19," ujar Karin.

Hingga Juli 2021, Allianz Life Indonesia telah membayarkan klaim asuransi jiwa dan kesehatan terkait Covid-19 sebesar lebih dari Rp 403 miliar dengan total sebanyak 21.720 case. Sementara itu, PT BRI Life juga menyediakan manfaat perlindungan bagi nasabah terkait Covid-19. BRI Life membayarkan klaim sesuai dengan pertanggungan yang diberikan.

PT BRI Life Iwan Pasila mengatakan, untuk pertanggungan kesehatan, saat ini semakin banyak badan usaha yang menyertakan perlindungan terhadap kebutuhan biaya rumah sakit karena covid-19 dalam polisnya. Hal ini tentunya meningkatkan biaya klaim karena covid-19 di tahun 2021 yang terus meningkat.

"Sebelumnya, perlindungan seperti ini tidak termasuk dalam pertanggungan. Untuk perlindungan terhadap risiko meninggal dunia, hal ini masuk dalam pertanggungan sejak tahun lalu, namun kalau melihat klaim meninggal di tahun 2021 memang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya," kata Iwan.

Saat ini untuk perlindungan asuransi jiwa, BRI Life menanggung risiko meninggal akibat covid-19. Sementara untuk perlindungan asuransi kesehatan, bergantung dari coverage yang diminta oleh pemegang polis. BRI Life juga sedang menyiapkan paket-paket untuk isolasi mandiri yang mungkin dibutuhkan oleh nasabah. 

"Kondisi saat ini meningkatkan awareness masyarakat tentang pentingnya hidup sehat, dan pentingnya memiliki proteksi asuransi untuk menghadapi risiko yang tidak terduga. Hal ini menjadi potensi pasar yang perlu untuk terus di explore oleh pelaku pasar," jelas Iwan.

BNI Life juga mengaku, pada dasarnya semua produk BNI Life baik individu maupun kumpulan meng-cover Covid-19 sesuai dengan syarat dan ketentuan dari masing-masing produk, namun ada beberapa produk yang tidak meng-cover covid dikarenakan pandemi masuk sebagai pengecualian klaim.

Baca Juga: Bank Genjot Pendapatan Komisi dari Penjualan Produk Asuransi

"Betul bahwa Pemerintah menanggung biaya perawatan Covid-19 namun banyak pasien membutuhkan penanggungan biaya  untuk penyakit di luar Covid-19 atau jika terdapat layanan dari faskes yang tidak di-cover oleh Pemerintah, disitulah manfaat asuransi kesehatan berperan.  Selain asuransi kesehatan, penting juga memiliki asuransi jiwa di tengah pandemi agar keluarga dapat terlindungi dari risiko finansial yang mungkin terjadi dengan diterimanya santunan dari perusahaan asuransi," ungkap GM of Corsec, Legal & Corcomm BNI Life Arry Herwindo.

Arry menambahkan, BNI Life senantiasa memiliki komitmen dan konsisten dalam menghadirkan produk serta layanan optimal bagi segenap nasabah di tengah pandemi. Saat ini Generali Indonesia juga memberikan perlindungan bagi nasabah terkait covid-19 sesuai dengan ketentuan polis.

Menurut Marketing and Communication Group Head Generali Indonesia Vivin Arbianti, di masa pandemi ini Generali memahami kesulitan nasabah yang terinfeksi Covid-19 dan pihaknya selalu berkomitmen untuk terus mendampingi mereka di masa-masa sulit.

"Tentu kita semua berharap pandemi ini akan cepat berlalu dan jumlah orang yang terinfeksi COVID-19 semakin menurun. Untuk mendampingi nasabah, khususnya di masa yang sulit seperti ini, kami secara terus memenuhi komitmen klaim. Selain itu, melihat kondisi yang ada kami juga melakukan langkah preventif bagi nasabah Generali saat ini dan juga secara aktif menjangkau calon nasabah yang saat ini belum memiliki proteksi asuransi," kata Vivin. 

Sejak April 2020 hingga Juni 2021, Generali sudah membantu lebih dari 2,780 keluarga di seluruh Indonesia dari risiko covid, dengan nilai total klaim senilai lebih dari Rp 134,6 miliar. "Premi dari polis yang dimiliki nasabah saat ini variatif, sesuai dengan kebutuhan finansial, manfaat tambahan dan juga kondisi kesehatan nasabah," ujar Vivin. 

Selanjutnya: FWD Insurance bersama Halodoc berikan kemudahan akses konsultasi medis via FWD MAX

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×