Reporter: Yuliani Maimuntarsih | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Modal memang menjadi hal yang paling krusial dalam sebuah bisnis, termasuk bisnis asuransi. Semakin besar modal yang dimiliki, semakin mapan perusahaan. Terlebih, setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2012 mengenai batas modal minimum bagi perusahaan asuransi sebesar Rp 100 miliar.
Tak heran banyak perusahaan asuransi kecil yang mulai menggenjot permodalannya. Tengok saja, Asuransi Jasa Tania yang per akhir Desember 2013 lalu 'baru' memiliki modal Rp 86 miliar. "Tahun ini kami akan menambah modal inti, makanya kami sedang memikirkan sumber dana untuk penambahan modal tersebut," kata Hasbi Ashsiddiqi, Sekretaris Perusahaan Jasa Tania pekan lalu.
Menurut rencana, perusahaan akan membahas dengan pemegang saham. Juga meminta opsi penambahan modal ke pemegang saham mekanisme pinjaman subordinasi (pinjaman ke pemegang saham).
Sementara, Asuransi Umum Binagriya Upakara yang modalnya masih kurang Rp 8,5 miliar, tetap optimistis bakal memenuhi ketentuan. Dananya diambil dari laba usaha. Jadi, tidak perlu melakukan setor modal oleh pemegang saham. "Pasti kami akan suntik modal tahun ini," beber Ahmad Fauzie Darwis, Direktur Utama Binagriya.
Meski masih terkendala modal, perusahaan tetap yakin perolehan premi sebesar Rp 120 miliar di tahun ini tercapai. Untuk mewujudkan nya, Binagriya akan melakukan pengembangan jalur distribusi dengan membuka tiga kantor cabang serta perbanyak keagenan. "Tahun ini kami menargetkan pendapatan laba Rp 18,3 miliar, pencapaian tahun lalu Rp 18,2 miliar," paparnya.
Tak menambah modal
Tak seperti dua asuransi sebelumnya, Berdikari Insurance ternyata sudah mencatatkan modal sebesar Rp 104 miliar dengan risk based capital (RBC) sebesar 170%. Karena itu perusahaan berniat tidak menambah modal. Menurut Presiden Direktur Berdikari, Hero Samudra, pemegang saham akan menyuntikkan modal kembali jika RBC perusahaan mendekati 120%.
Manajemen juga optimistis, perolehan premi tahun kuda ini dapat tumbuh 100% ketimbang tahun 2013. Sayang, Hero enggan membeberkan kinerja keuangan tahun lalu yang menurutnya cemerlang. "Prinsipnya, kami akan konsolidasi baik internal maupun pelayanan lebih baik ke para pemegang polis dan siap pasang kaki dalam tahun politik ini," bebernya.
Asuransi Bintang mengungkapkan hal serupa. Hingga bulan kedua 2014 ini sudah memiliki modal dasar Rp 125 miliar. Manajemen Asuransi Bintang percaya diri memenuhi ketentuanm, karena modal terbilang aman. "Modal kami tercatat Rp 125 miliar, jadi aman," ucap Jenry Cardo Manurung, Direktur Keuangan dan Support Asuransi Bintang. Perusahaan tetap memupuk modal seperti biasa dari laba operasional secara organik.
Tahun ini, pemerintah menerapkan peraturan modal inti Rp 100 miliar bagi perusahaan asuransi. Jika tidak memenuhi aturan itu, perusahaan asuransi akan didenda atau dilarang beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News