kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,83   -3,68   -0.40%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ssst, asuransi jiwa bakal kedatangan investor baru


Senin, 03 Februari 2014 / 16:04 WIB
Ssst, asuransi jiwa bakal kedatangan investor baru
ILUSTRASI. Sederet Manfaat Buah Bit untuk Kesehatan. Cari Tahu Yuk!


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Lezatnya kue bisnis asuransi jiwa di Tanah Air memang menggugah selera. Jangan heran apabila banyak investor tergiur mencicipi. Maklum saja, penetrasi pasar asuransi jiwa di Indonesia masih terbilang imut-imut, yakni kurang dari lima persen terhadap total penduduk yang diperkirakan mencapai 260 juta jiwa.

Ceruk pasar yang besar inilah yang membuat banyak investor berlomba-lomba menanamkan modalnya. Di tahun lalu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sedikitnya tiga perusahaan asuransi jiwa baru meramaikan industri, terdiri dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Jiwa Giri Artha, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia dan PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia.

Itu, kata Hendrisman Rahim, Ketua Umum AAJI, belum termasuk perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang diakuisisi atau berganti kepemilikan. “Tahun ini, kelihatannya ada investor Jepang, Korea atau Asia Timur lainnya yang tengah mengincar perusahaan asuransi jiwa patungan (joint venture),” ujarnya ditemui KONTAN, Senin (3/2).

Memang sih, dia akui, kabar tersebut tidak langsung diterima asosiasi. Karena, setiap izin usaha baru sudah barang pasti harus melapor ke regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, melihat potensi pasarnya yang besar, serta pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia, mustahil jika pasar asuransi jiwa di Indonesia tidak menjanjikan.

Hendrisman meramal, paling sedikit bakal ada dua pemain baru di industri asuransi jiwa yang masuk di tahun ini. Kendati demikian, ia mengaku masih belum mengantongi informasi secara utuh. “Sebaiknya ditanyakan langsung ke OJK,” imbuh dia.

Sebelumnya, Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK sempat menyebut, pihaknya tengah memproses izin usaha baru di industri asuransi. Namun, ia enggan merinci aktivitas usaha perusahaan tersebut di bidang asuransi jiwa atau kerugian, lokal atau asing. “Ada yang masuk, sekarang baru masukkan izin,” pungkasnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×