kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan asuransi terus berkomitmen bayarkan klaim Covid-19


Selasa, 21 September 2021 / 19:47 WIB
Perusahaan asuransi terus berkomitmen bayarkan klaim Covid-19
ILUSTRASI. Financial Advisor melayani nasabah di salah satu counter asuransi jiwa


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, perusahaan asuransi jiwa terus berkomitmen untuk membayarkan klaim terkait Covid-19 pada nasabah yang terpapar.

Berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), secara industri klaim kesehatan dan meninggal dunia terkait Covid-19 sampai Juni 2021 sudah dibayarkan sebesar Rp 3,74 triliun.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Budi Tampubolon pun mengatakan bahwa jumlah klaim ini masih bisa terus bertambah sepanjang pandemi Covid-19 masih terjadi. Menurutnya, anggota AAJI akan terus menjaga komitmennya untuk membayarkan klaim tersebut.

Baca Juga: Klaim penebusan jadi pilihan nasabah asuransi jiwa penuhi kebutuhan dana saat pandemi

Salah satu pemain yang terus berkomitmen membayarkan klaim tersebut ialah Generali Indonesia. Hingga Agustus lalu, perusahaan telah membayarkan klaim Covid-19 sebesar lebih dari Rp. 203 miliar kepada lebih dari 5.400 nasabah.

“Angka klaim Covid-19 menunjukkan tren yang terus meningkat sejak awal pandemi, dan kami terus berkomitmen untuk mendampingi nasabah dalam melalui masa-masa sulit mereka melalui pembayaran klaim,” ujar CMO Generali Vivin Arbianti, Selasa (21/9).

Adapun, kontribusi antara klaim kesehatan dan meninggal dunia terkait Covid-19 ini hampir seimbang. Klaim kesehatan mencapai lebih dari Rp 107 miliar sedangkan klaim meninggal dunia mencapai lebih dari Rp 96 miliar.

Melihat kondisi tersebut, Vivin mengatakan bahwa pihaknya juga terus aktif menjangkau calon nasabah yang saat ini belum memiliki proteksi asuransi agar bisa memproteksi ketika terpapar Covid-19.

Baca Juga: Kebutuhan dana meningkat kala pandemi, klaim surrender asuransi jiwa jadi pilihan

Selain Generali, ada BNI Life yang juga terus membayarkan klaim terkait Covid-19 sejak awal tahun ini. Besaran klaim yang sudah dibayarkan hingga Juli lalu sudah sebesar Rp 202 miliar dan masih memiliki tren yang meningkat.

Berdasarkan nilai tersebut,  klaim meninggal dunia masih memiliki kontribusi yang besar dengan porsi sebesar 56%. Sedangkan 44% sisanya berasal dari klaim kesehatan.

“Belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi ini berakhir, namun BNI Life senantiasa memiliki komitmen dalam menghadirkan produk serta layanan optimal bagi segenap nasabah di tengah pandemi,” ungkap Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×