kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.855   89,00   0,50%
  • IDX 6.428   -13,60   -0,21%
  • KOMPAS100 841   -0,62   -0,07%
  • LQ45 639   -1,46   -0,23%
  • ISSI 224   -0,94   -0,42%
  • IDX30 355   -1,19   -0,33%
  • IDXHIDIV20 442   -1,51   -0,34%
  • IDX80 96   -0,12   -0,12%
  • IDXV30 122   0,12   0,10%
  • IDXQ30 114   -0,57   -0,50%

Kasus KPR Bumi Arta Sedayu, OJK Minta Bank Perkuat Pengendalian Internal


Senin, 21 September 2026 / 12:57 WIB
Kasus KPR Bumi Arta Sedayu, OJK Minta Bank Perkuat Pengendalian Internal
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di Bogor (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Aura Putri | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memperkuat pengendalian internal dan manajemen risiko penyaluran kredit. Hal ini menyusul dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada PT Bumi Arta Sedayu (BAS) di Karawang.

Dalam perkara tersebut, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) merupakan bank penyalur KPR.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, persoalan kerja sama penyaluran kredit antara BTN dengan sejumlah pengembang telah menjadi perhatian OJK dalam beberapa kali pemeriksaan dan pengawasan.

Baca Juga: Pembiayaan Emas BCA Syariah Tumbuh 81,8%, Capai Rp 598 Miliar hingga Agustus 2026

"Permasalahan dalam pengelolaan kerjasama penyaluran kredit antara bank BTN dengan beberapa developer tersebut telah menjadi concern dalam beberapa kali proses pemeriksaan dan pengawasan OJK," ujar Dian dalam jawaban tertulis, Senin (21/9/2026).

Dian mengatakan, bank telah berkomitmen meningkatkan kualitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola dalam seluruh kegiatan operasional, termasuk penyaluran kredit.

Dian menjelaskan, bank juga terus melakukan langkah penyelesaian atas permasalahan yang muncul, baik melalui upaya administratif maupun hukum yang diperlukan.

“Pada prinsipnya, setiap penyaluran kredit oleh perbankan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko serta tata kelola yang baik, termasuk melalui proses analisis kelayakan kredit oleh masing-masing bank, proses monitoring kredit yang disertai dengan manajemen risiko yang memadai,” jelasnya.

OJK juga melakukan pembinaan untuk memperbaiki kualitas manajemen risiko bank. Pembinaan dilakukan melalui penyempurnaan prosedur kredit, penguatan pengendalian internal, pengembangan sistem pendukung, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan tata kelola secara berkelanjutan.

Baca Juga: Allianz Life dan Maybank Indonesia Luncurkan Fitur Investasi Global Berbasis Dolar AS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×