Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Keinginan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membentuk holding lewat BPJS Incorporated sepertinya sungguh-sungguh. Buktinya, ditengah kesibukan BPJS Ketenagakerjaan menjelang pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja secara penuh pada 1 Juli 2015 mendatang, manajemen tidak melupakan cita-citanya membentuk perusahaan penyertaan langsung.
Yakni, Indonesia Investment Company yang dalam waktu dekat ini akan ditandatangani kesepakatan di antara pemegang saham, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan mitra bisnisnya Islamic Corporation for Development of the Private Sector (ICD). “Diharapkan, akhir bulan ini tandatangan kesepakatan. Sehingga, kuartal ketiga bisa langsung berdiri perusahaannya,” ujar Freddy Haryadi, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (4/4).
Pada kesepakatannya, BPJS Ketenagakerjaan menggenggam kepemilikan saham Indonesia Investment Company sebesar 51% dari total modal sebesar Rp 1 triliun. Sisanya dikantongi oleh ICD, anak usaha Islamic Development Bank (IDB).
Aktivitas usaha Indonesia Investment Company sendiri nantinya akan menjadi motor penggerak untuk proyek-proyek investasi di Indonesia dalam bidang infrastruktur jalan, pembangkit tenaga listrik yang berbasis syariah.
“Secara formal, pemodal Indonesia Investment Company sudah sepakat. Tinggal teken kesepakatan. Selanjutnya, kami siapkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/RT), aspek hukumnya, termasuk strategi bisnis lima tahun ke depan,” terang Freddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News