kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Pinjaman Online Ilegal Dominasi Aduan Konsumen kepada OJK per April 2025


Jumat, 09 Mei 2025 / 17:02 WIB
Pinjaman Online Ilegal Dominasi Aduan Konsumen kepada OJK per April 2025
ILUSTRASI. OJK mencatat lebih dari 144.000 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) per April 2025


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 144.000 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) per April 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan dari jumlah tersebut, 12.759 merupakan pengaduan resmi dari masyarakat.

"Adapun terkait upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak Januari tahun ini kami telah menerima lebih dari 2.300 pengaduan terkait entitas ilegal," ujar Friderica pada keterangan resmi Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (9/5).

Baca Juga: Inilah Daftar Fintech Resmi OJK Terbaru Mei, Ribuan Pinjol Ilegal Diblokir Awal 2025

Lebih lanjut, Friderica mengatakan dari total tersebut, 1.899 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 424 pengaduan terkait investasi ilegal.

Sebagai respons, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah mengambil langkah tegas dengan menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjol ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi.

Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI yang diduga digunakan untuk menawarkan produk atau layanan keuangan ilegal.

Selanjutnya: Penjualan PTSN ke AS Tersendat, namun Ekspansi Tambah Kapasitas Tetap Berjalan

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Mei, Status Siaga Hujan Sangat Lebat Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×