kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Piutang Pembiayaan Multifinance Mencapai Rp 504,58 Triliun per Mei 2025


Selasa, 08 Juli 2025 / 11:06 WIB
Piutang Pembiayaan Multifinance Mencapai Rp 504,58 Triliun per Mei 2025
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 504,58 triliun per Mei 2025. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 504,58 triliun per Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan per Mei 2025 tumbuh 2,83% secara tahunan atau Year on Year (YoY). Pertumbuhan piutang pembiayaan per Mei 2025 terbilang melambat, jika dibandingkan posisi April 2025.

"Adapun per April 2025 tumbuh 3,67% YoY dengan nilai Rp 504,18 triliun," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7).

Baca Juga: Multifinance Catatkan Kinerja Positif Pembiayaan Kendaraan Listrik per Mei 2025

Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga,dengan Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,88% per Mei 2025. Angka tersebut naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,82%.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan per Mei 2025 sebesar 2,57%. Angka itu memburuk jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,43%.

Sementara itu, angka gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat menurun, yaitu sebesar 2,20 kali per Mei 2025, sedangkan posisi April 2025 sebesar 2,23 kali.

"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," ungkap Agusman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×