Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 510,97 triliun per Maret 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan per Maret 2025 tumbuh 4,60% secara Year on Year (YoY). Pertumbuhan Maret 2025 terbilang melambat, jika dibandingkan posisi Februari 2025.
Baca Juga: Pengamat: Penurunan Bunga Kredit Tak Langsung Tekan Suku Bunga Multifinance
"Adapun per Februari 2025 tumbuh 5,92% YoY dengan nilai Rp 507,02 triliun," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).
Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,80% per Maret 2025. Adapun nilai tersebut membaik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,92%.
Baca Juga: Multifinance Makin Terjepit Efek Pelemahan Daya Beli
Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan per Maret 2025 sebesar 2,71%. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,87%.
Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat meningkat, yaitu sebesar 2,26 kali per Maret 2025, sedangkan posisi Februari 2025 sebesar 2,20 kali.
"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman.
Baca Juga: Kinerja Multifinance Melambat, Masih Ada Peluang Pertumbuhan?
Selanjutnya: Daftar 10 Negara Terkaya di Dunia Tahun 2025 Berdasarkan PDB
Menarik Dibaca: UMKM Perempuan Tries Hands Sukses dengan Dukungan Program SisBerdaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News