Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
Elbayan mengaku berani mencoba lantaran syarat yang tidak rumit.
"Persyaratan lumayan mudah. Saya kalau minjem ya sesuaikan dengan kemampuan membayar. Jadi nggak ada masalah," katanya.
Akulaku Finance merupakan platform kredit digital yang menyediakan fasilitas pembelanjaan menggunakan cicilan.
Saat pandemi Covid-19, perusahaan ini menaati arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menjalankan restrukturisasi kredit guna meringankan beban kewajiban nasabahnya yang terdampak.
Baca Juga: Pasarkan asuransi mikro, Asuransi Cakrawala gandeng Akulaku
Restrukturisasi ini merupakan kebijakan yang diterbitkan oleh OJK, sebagai lembaga pengawas industri keuangan Indonesia.
Kebijakan tersebut salah satunya bertujuan untuk meringankan beban cicilan para nasabah lembaga keuangan di Indonesia.
Hingga Juli 2020 Akulaku Finance diketahui telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar.
Dengan angka itu, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. (Reynas Abdila)
Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul Pedagang Kecil Terbantu Keringanan Cicilan dari Platform Kredit Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News