kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

PMN untuk Askrindo dan Jamkrindo bakal segera cair


Rabu, 05 Agustus 2015 / 17:08 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian BUMN memberikan sinyal bahwa suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Askrindo (Persero) dan Perum Jamkrindo (Persero) bakal segera dicairkan.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN mengatakan, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) mengenai PMN untuk dua perusahaan tersebut hampir selesai. Saat ini tinggal tahap harmonisasi saja dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Yang sudah cair itu untuk BUMN yang bergerak di bagian infrastruktur. Menyusul Askrindo dan Jamkrindo yang masing-masing mendapat PMN sebesar Rp 500 miliar," kata Gatot belum lama ini kepada KONTAN.

Ia memastikan, sekalipun PMN belum cair namun penjaminan atas kredit usaha rakyat atau KUR yang menjadi rencana pemerintah tetap berjalan. Gatot mengatakan, kalaupun ada penyaluran KUR telah berlangsung dan belum ada pencairan PMN, maka Askrindo dan Jamkrindo dapat menggunakan asset mereka sementara untuk modal kerja.

PMN bagi Askrindo dan Jamkrindo merupakan usulan susulan dari Kementerian BUMN setelah sebelumnya setuju untuk memberikan PMN senilai Rp 37,27 triliun bagi 32 BUMN. Alasan pemerintah memberikan PMN kepada dua perusahaan tersebut untuk melakukan pemerataan kredit usaha rakyat di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×