kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.911   41,00   0,23%
  • IDX 5.672   -148,76   -2,56%
  • KOMPAS100 733   -19,19   -2,55%
  • LQ45 559   -13,70   -2,39%
  • ISSI 197   -4,60   -2,28%
  • IDX30 318   -7,29   -2,24%
  • IDXHIDIV20 392   -8,84   -2,21%
  • IDX80 83   -2,19   -2,56%
  • IDXV30 107   -1,62   -1,50%
  • IDXQ30 102   -2,38   -2,27%

PMN untuk Askrindo dan Jamkrindo bakal segera cair


Rabu, 05 Agustus 2015 / 17:08 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian BUMN memberikan sinyal bahwa suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Askrindo (Persero) dan Perum Jamkrindo (Persero) bakal segera dicairkan.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN mengatakan, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) mengenai PMN untuk dua perusahaan tersebut hampir selesai. Saat ini tinggal tahap harmonisasi saja dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Yang sudah cair itu untuk BUMN yang bergerak di bagian infrastruktur. Menyusul Askrindo dan Jamkrindo yang masing-masing mendapat PMN sebesar Rp 500 miliar," kata Gatot belum lama ini kepada KONTAN.

Ia memastikan, sekalipun PMN belum cair namun penjaminan atas kredit usaha rakyat atau KUR yang menjadi rencana pemerintah tetap berjalan. Gatot mengatakan, kalaupun ada penyaluran KUR telah berlangsung dan belum ada pencairan PMN, maka Askrindo dan Jamkrindo dapat menggunakan asset mereka sementara untuk modal kerja.

PMN bagi Askrindo dan Jamkrindo merupakan usulan susulan dari Kementerian BUMN setelah sebelumnya setuju untuk memberikan PMN senilai Rp 37,27 triliun bagi 32 BUMN. Alasan pemerintah memberikan PMN kepada dua perusahaan tersebut untuk melakukan pemerataan kredit usaha rakyat di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×