kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

PMN untuk Askrindo dan Jamkrindo bakal segera cair


Rabu, 05 Agustus 2015 / 17:08 WIB
PMN untuk Askrindo dan Jamkrindo bakal segera cair


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian BUMN memberikan sinyal bahwa suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Askrindo (Persero) dan Perum Jamkrindo (Persero) bakal segera dicairkan.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN mengatakan, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) mengenai PMN untuk dua perusahaan tersebut hampir selesai. Saat ini tinggal tahap harmonisasi saja dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Yang sudah cair itu untuk BUMN yang bergerak di bagian infrastruktur. Menyusul Askrindo dan Jamkrindo yang masing-masing mendapat PMN sebesar Rp 500 miliar," kata Gatot belum lama ini kepada KONTAN.

Ia memastikan, sekalipun PMN belum cair namun penjaminan atas kredit usaha rakyat atau KUR yang menjadi rencana pemerintah tetap berjalan. Gatot mengatakan, kalaupun ada penyaluran KUR telah berlangsung dan belum ada pencairan PMN, maka Askrindo dan Jamkrindo dapat menggunakan asset mereka sementara untuk modal kerja.

PMN bagi Askrindo dan Jamkrindo merupakan usulan susulan dari Kementerian BUMN setelah sebelumnya setuju untuk memberikan PMN senilai Rp 37,27 triliun bagi 32 BUMN. Alasan pemerintah memberikan PMN kepada dua perusahaan tersebut untuk melakukan pemerataan kredit usaha rakyat di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×