Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor usaha ultramikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kesimpulan tersebut mengemuka dalam di Jakarta dengan tema “Peran Pembiayaan Ultra Mikro terhadap Perekonomian Nasional dalam Membantu Pengentasan Kemiskinan” pada Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Bantu Ekonomi dan Pangan, PNM Bagikan 240 Ekor Ayam kepada Warga Semarang
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, M. Riza Damanik, mengatakan bahwa strategi pemerintah dalam mendorong UMKM, khususnya kelompok ultramikro dan mikro agar naik kelas, adalah dengan menciptakan ekosistem yang sehat.
Menurut dia, pendekatan yang bersifat parsial tidak akan membawa dampak signifikan terhadap pemberdayaan UMKM.
“Jika pendekatannya parsial, hanya pembiayaan atau pelatihan saja, itu kurang tepat. Terbatas pada pemasaran atau modal saja juga tidak cukup,” ujar Riza.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk mendukung UMKM adalah mempermudah proses perizinan usaha. Perizinan menjadi penting untuk memperkuat pemasaran, mengurus sertifikasi, hingga mengakses fasilitas permodalan.
Riza mencatat, hingga kuartal II/2025 telah diterbitkan sekitar 1,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB). Sejak 2021, total akumulasi penerbitan NIB mencapai 12,98 juta, atau 83,72% dari target RPJMN 2025–2029.
“PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendukung percepatan penerbitan NIB. Dengan NIB, pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal, termasuk fasilitasi sertifikasi halal gratis, serta akses pembiayaan dan layanan lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: PNM Beri Ketua Kelompok Nasabah Mekaar Literasi hingga Reward Apresiasi
Hingga saat ini, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Bagi PNM, NIB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian dari strategi peningkatan daya saing usaha mikro.
Selain itu, Riza menekankan pentingnya sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku UMKM.
Sayangnya, sebagian besar UMKM di Indonesia masih kesulitan memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikasi ini.
Sederhanakan Perizinan
Ekonom senior INDEF Aviliani menyoroti banyaknya jenis sertifikasi dan izin yang harus dimiliki UMKM. Ia menilai proses perizinan yang kompleks justru menjadi beban bagi pelaku usaha kecil.
“Ada izin usaha, lalu izin halal, lalu izin lain lagi. Ternyata izinnya sangat banyak. Menurut saya, kenapa tidak dibuat satu pintu saja untuk mengurus semua kebutuhan izin UMKM,” ujar Aviliani.
Ia menilai pemerintah perlu menyederhanakan birokrasi perizinan agar lebih efisien. Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan dalam berbagai aspek.
“Kalau Pak Prabowo ingin semua serba cepat, maka proses perizinan yang berbelit tentu jadi kendala. Ini perlu dibenahi,” tambahnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Modal, Begini Cara PNM Bantu Ibu-Ibu Bangun Usaha