Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait status mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, yang menjadi CEO JTA Investree Doha.
Berdasarkan catatan penelusuran Kontan, sebenarnya status Adrian Gunadi menjabat sebagai CEO JTA Investree Doha telah terendus sejak April 2025, tetapi kembali ramai belakangan ini.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Ismail Riyadi mengatakan OJK menyesalkan pemberian izin oleh instansi terkait di Qatar kepada Adrian Gunadi untuk menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) JTA Investree Doha Consultancy, mengingat status hukum yang telah diberikan kepada yang bersangkutan di Indonesia.
"OJK akan meningkatkan dan melanjutkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak di dalam dan luar negeri untuk menyikapi hal tersebut, termasuk memulangkan Adrian ke Tanah Air untuk meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan baik secara pidana maupun perdata," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, Ismail mengatakan OJK menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum terhadap Adrian Gunadi. Dia bilang saat ini Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta berstatus red notice.
Menurutnya, OJK telah melakukan langkah-langkah tegas sesuai kewenangan dalam penanganan kasus Investree dengan melakukan pencabutan izin usaha fintech P2P lending tersebut pada 21 Oktober 2024, karena tidak memenuhi ekuitas minimum dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Baca Juga: DPO Kasus Investree Adrian Gunadi Dikabarkan Menjabat sebagai CEO Investree Doha
Adrian sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang Perbankan yang merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK.
Ismail menyampaikan OJK berkomitmen untuk menciptakan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas. OJK akan memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan ditindak tegas sebagai wujud konsistensi dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik.
Sebenarnya kemunculan Adrian sebagai CEO JTA Investree Doha bukan merupakan hal yang aneh. Diketahui, Adrian juga sempat terlibat perjanjian kerja sama bisnis dengan JTA International Holding, saat masih menjabat sebagai Direktur Utama Investree.
Berdasarkan catatan Kontan, pada Oktober 2023, platform fintech lending Investree dikabarkan mendapatkan pendanaan seri D lewat perusahaan induknya Investree Singapore Pte Ltd (Investree Group) melalui pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar. Dalam pendanaan seri D, Investree disebut mendapatkan lebih dari € 220 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun.
Pendanaan baru itu dipimpin oleh JTA International Holding. JTA International Holding dan Investree juga disebutkan telah mendirikan perusahaan joint venture bernama JTA Investree Doha Consultancy sebagai pusat Investree di area Timur Tengah untuk menawarkan pinjaman kepada UMKM, termasuk layanan penilaian kredit berbasis Artificial Intelligence (AI).
Penelusuran Kontan
Penelusuran Kontan terhadap JTA Investree Doha sudah dimulai ditulis sejak April 2025. Saat itu, situs resmi JTA Investree Doha sudah tersedia dan bisa diakses, yaitu https://www.jtainvestree.qa/. Saat itu, sudah terpampang juga foto Adrian Gunadi sebagai CEO dan Amir Salemizadeh yang merupakan CEO JTA International Holding sebagai Chairman.
Pada 4 Juni 2025, Kontan kembali menelusuri JTA Investree Doha dan situs resminya juga masih ada di mesin pencarian Google. Sesuai keterangan dalam situs, Adrian digambarkan sebagai sosok operator global dan wirausahawan berpengalaman, serta memimpin pertumbuhan teknologi finansial di berbagai pasar Asia Tenggara.
Sama seperti penelusuran pada 20 Mei 2025, alamat kantor JTA Investree Doha masih berada di Al Gassar Tower, Majlis Al Taawon Street, Doha, Qatar. Adapun alamat itu terpantau berubah saat memasuki Mei 2025.
Baca Juga: OJK: Eks CEO Investree Adrian Gunadi Masih Berada di Doha, Qatar
Pada April 2025, Kontan menelusuri bahwa alamat kantor JTA Investree Doha sebelumnya berada di 61 Dafna, Ambassador Street 820, Unit Floor 24, Doha, Qatar.
Jika ditelusuri lebih rinci melalui Google Maps, Kontan menemukan bahwa lokasi kantor JTA Investree Doha yang sekarang hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari kantor lama. Sementara itu, jika dilihat lebih rinci, alamat kantor JTA Investree Doha nyatanya berada satu gedung dengan JTA International Holding.
Menurut situs resmi https://jtaholding.qa/, kantor JTA International Holding kini terletak di lantai 20, Al Gassar Tower, Majlis Al Taawon Street, Doha, Qatar. Pada penelusuran April 2025, kantor JTA International Holding terpantau berada di lantai 24, Laffan Tower, Doha, Qatar. Artinya, kantor baru hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari kantor lama.
Kontan juga sudah berkali-kali mengirimkan pertanyaan via e-mail kepada JTA Investree Doha, tetapi tak pernah ada respons sampai saat ini.
Selanjutnya: Menembus Rantai Pasok Otomotif Lokal
Menarik Dibaca: Promo Yoshinoya Pengunjung GIIAS sampai 3 Agustus, Paket Hemat Mulai Rp 32.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News