Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Persaingan menghimpun dana pihak ketiga (DPK) di industri perbankan semakin memanas. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tren kenaikan suku bunga deposito mendorong meningkatnya porsi simpanan yang memperoleh bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) atau special rate.
Kondisi tersebut mencerminkan kompetisi likuiditas antarbank yang semakin ketat di tengah kenaikan suku bunga acuan dan dinamika pasar keuangan.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zulverdi, mengatakan tren kenaikan suku bunga simpanan terjadi dalam beberapa bulan terakhir sebagai respons perbankan terhadap berbagai perkembangan di pasar keuangan.
Menurutnya, penyesuaian suku bunga deposito dipengaruhi oleh kenaikan suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI), peningkatan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), perubahan suku bunga di pasar uang, hingga pelemahan nilai tukar rupiah.
"Semua perkembangan tersebut menjadi faktor yang dipertimbangkan bank dalam menyesuaikan suku bunga yang ditawarkan kepada nasabah. Secara keseluruhan memang ada kecenderungan suku bunga pasar meningkat dalam beberapa bulan terakhir," ujar Doddy dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: LPS Catat Special Rate Deposito Naik, Persaingan Bunga Bank Makin Ketat
Doddy menjelaskan, hingga bulan lalu LPS masih mempertahankan tingkat bunga penjaminan. Sementara itu, bunga deposito yang ditawarkan bank terus meningkat sehingga secara otomatis porsi simpanan yang memperoleh bunga di atas TBP ikut bertambah.
"Karena TBP masih dipertahankan sementara suku bunga pasar meningkat, maka otomatis porsi simpanan yang memperoleh bunga di atas TBP atau special rate juga naik," katanya.
Berdasarkan data LPS, hingga Mei 2026 porsi simpanan yang memperoleh bunga di atas TBP mencapai 32,92% dari total simpanan, meningkat dibandingkan April 2026.
Doddy menyebut kenaikan tersebut terjadi di seluruh kelompok bank.
"Tidak ada bank yang tidak mengalami kenaikan special rate. Seluruh bank mengalami peningkatan karena dipengaruhi perkembangan suku bunga kebijakan, kondisi pasar keuangan, dan persaingan penghimpunan dana antarbank," ujarnya.
Doddy menegaskan bahwa meningkatnya special rate menunjukkan kompetisi likuiditas di industri perbankan semakin menguat.
Sebagai respons atas perkembangan suku bunga pasar, LPS memutuskan menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 basis poin yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
TBP simpanan rupiah di bank umum naik menjadi 3,75%, sedangkan untuk BPR menjadi 6,25%. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum tetap dipertahankan sebesar 2%.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) juga mencatat fenomena serupa. Berdasarkan data BI, pemberian special rate kepada deposan besar telah mencapai 26,64% dari total dana pihak ketiga (DPK).
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai meningkatnya special rate menunjukkan persaingan dana mulai kembali menguat, terutama pada segmen deposan besar.
Baca Juga: Dana SAL Disuntik ke Himbara, Bisakah Pertumbuhan Kredit Sesuai Target?
Menurutnya, likuiditas industri perbankan secara umum memang masih memadai, namun distribusinya belum merata. Hal tersebut membuat sebagian bank harus menawarkan bunga lebih tinggi demi mempertahankan maupun menarik dana dari deposan besar.
"Permintaan special rate dari deposan besar masih cukup tinggi karena deposan besar lebih peka terhadap imbal hasil dan lebih mudah memindahkan dana. Mereka tidak hanya membandingkan bunga deposito antarbank, tetapi juga membandingkan deposito dengan instrumen lain seperti SRBI, SBN jangka pendek, reksa dana pasar uang, atau simpanan valas," ujar Josua.
Ia menjelaskan, tekanan biaya dana (cost of fund) kini tidak hanya berasal dari pemberian bunga khusus, tetapi juga dipengaruhi kenaikan BI Rate, persaingan penghimpunan dana, daya tarik instrumen pasar uang, pelemahan rupiah, serta kebutuhan bank menjaga likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit.
Data BI menunjukkan rata-rata suku bunga DPK rupiah meningkat dari 2,65% pada April menjadi 2,70% pada Mei 2026. Sementara itu, suku bunga kredit baru juga naik menjadi 9,31% dari 8,95% pada April. Hal tersebut mengindikasikan tekanan biaya pendanaan mulai diteruskan ke harga kredit baru.
Josua memperkirakan tren special rate masih akan berlanjut secara selektif pada semester II 2026.
Menurutnya, bunga deposito akan sulit turun dalam waktu dekat karena BI telah menaikkan BI Rate menjadi 5,75%, sementara imbal hasil SRBI juga tetap dijaga tetap menarik untuk menjaga stabilitas rupiah.
"Kenaikan Tingkat Bunga Penjaminan LPS menjadi 3,75% juga memperkuat sinyal bahwa tekanan bunga simpanan belum sepenuhnya reda. Namun, saya tidak melihat bunga deposito akan naik secara menyeluruh. Tekanannya lebih bersifat selektif, terutama pada bank-bank yang sedang agresif menghimpun dana atau mengejar pertumbuhan kredit," katanya.
Ia mengingatkan, ketergantungan pada deposan besar berpotensi meningkatkan biaya dana dan menekan margin bunga bersih (NIM). Apabila kondisi tersebut berlanjut, bank bisa terdorong menaikkan bunga kredit atau memperketat penyaluran pembiayaan, yang pada akhirnya berdampak pada sektor riil seperti UMKM, konsumsi, properti, dan modal kerja.
Sementara dari sisi perbankan, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan pemberian special rate merupakan bagian dari strategi total relationship pricing dan telah diperhitungkan dalam pengelolaan biaya dana perseroan.
"Special rate hanya diberikan dalam skema total relationship pricing, terutama bagi nasabah dengan hubungan bisnis yang luas. Secara keseluruhan kami tetap mengendalikan cost of fund," ujar Lani.
Baca Juga: Proses Banding Pindar Atas Putusan KPPU Berlanjut, Begini Kata Pengamat
Ia menambahkan, CIMB Niaga terus memperkuat penghimpunan dana murah (CASA) yang kini telah berkontribusi lebih dari 70% terhadap total DPK.
Sementara itu, Head of Deposit Product Management Bank Mandiri, Mega Ekaputri Pujianto, mengakui permintaan special rate memang meningkat, khususnya dari nasabah dengan nominal penempatan besar. Namun, menurutnya, kondisi tersebut masih terkendali.
"Di Bank Mandiri tren tersebut masih dalam kondisi yang terkendali dan diberikan secara sangat selektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas, profil nasabah, tenor, serta hubungan bisnis secara keseluruhan," ujar Mega.
Saat ini, porsi deposito Bank Mandiri yang memperoleh special rate mencapai lebih dari 60% dari total portofolio deposito, dengan mayoritas berasal dari segmen korporasi, BUMN, lembaga keuangan, dan nasabah wholesale. Besaran special rate berkisar 10 hingga 360 basis poin di atas bunga reguler.
Mega menambahkan, strategi Bank Mandiri ke depan tetap berfokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dana, profitabilitas, dan likuiditas melalui penguatan dana murah, relationship banking, serta penerapan pricing yang disiplin dan selektif.
Di sisi lain, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan penetapan suku bunga perseroan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga acuan, kondisi likuiditas, parameter makroekonomi, serta dinamika permintaan dan penawaran dana di pasar.
Per Maret 2026, total DPK BCA tercatat mencapai Rp1.292,4 triliun, tumbuh 8,3% secara tahunan. Dana murah (CASA) menyumbang 85,2% dari total DPK atau mencapai Rp1.089 triliun, naik 11,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














