kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Porsi kredit UMKM Bank Shinhan sudah penuhi aturan


Rabu, 20 Desember 2017 / 19:09 WIB
Porsi kredit UMKM Bank Shinhan sudah penuhi aturan


Reporter: Yoliawan H | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) PT Bank Shinhan Indonesia (Bank Shinhan) di akhir tahun 2017 sudah menyentuh angka 23%. Itu berarti bank asal Korea Selatan ini sudah memenuhi aturan regulator terkait porsi minimal kredit UMKM sebesar 15% di tahun 2017 dan 20% di tahun 2018.

Tony Saputra, Direktur Kepatuhan Bank Shinhan mengatakan, target porsi UMKM Bank Shinhan sudah tercapai sebesar 23% dari total kredit. Itu dikarenakan memang bank terdahulu yang dimerger Bank Shinhan sudah memiliki outstanding kredit UMKM yang tinggi.

“Sebelumnya memang sudah sangat tinggi porsi UMKM-nya dan ada dari nasabah lama dan nasabah baru Bank Shinhan,” ujar Tony kepada Kontan.co.id, Rabu (20/12).

Tony menjelaskan, pihaknya akan terus menjaga porsi kredit UMKM yang ditetapkan regulator.

“Dari total kredit sendiri hingga pertengahan Desember sudah mencapai Rp 5,6 triliun. Jelas di dalamnya harus ada UMKM. Jadi kredit baru dan lama harus bersinergi dengan kredit koporasi yang sedang digarap Bank Shinhan,” jelas Tony.

Untuk tahun depan pihaknya akan jaga terus porsi kredit agar tidak sampai di bawah aturan. Menurut Tony, yang pasti porsi UMKM akan di atas 20%.

“Untuk tahun depan tidak terlalu ada kendala karena dari sisi costumer based kredit UMKM juga sudah besar dari bank terdahulu,” tutup Tony.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×