kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

PR industri asuransi syariah menembus pasar


Jumat, 08 September 2017 / 17:12 WIB
PR industri asuransi syariah menembus pasar


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID -  Industri asuransi syariah masih memiliki sejumlah pekerjaan yang harus dibenahi untuk meningkatkan penetrasi di pasar. Pasalnya tantangan yang dihadapi pun makin besar.

Salah satunya kata Wakil Ketua Bidang Humas dan Literasi Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Bunbun Machbub adalah soal permodalan. Industri disebutnya memerlukan penguatan struktur permodalan untuk menghadapi persaingan di pasar bebas ASEAN dalam beberapa tahun ke depan.

Antara lain untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi hingga diversifikasi produk. Pasalnya negara tetangga seperti Malaysia punya kesiapan lebih di bisnis asuransi syariah. "Diharapkan pemegang saham bisa memberikan dukungan yang lebih kuat," katanya belum lama ini.

Soal diversifikasi produk sendiri, industri bisa memanfaatkan perluasan bisnis yang kini diperbolehkan. Misalnya, mengkreasi produk yang bisa memberi manfaat wakaf sesuai dengan fatwa MUI yang sudah dikeluarkan sejak akhir tahun lalu.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah soal penggenjotan sertifikasi agen. Maklum, saluran pemasaran ini masih jadi salah satu andalan pemain asuransi syariah dalam berbisnis.

Selain untuk meningkatkan kompetensi sehingga bisa makin menarik kepercayaan yang makin besar dari masyarakat, hal ini juga diperlukan untuk menghadapai perkembangan pasar. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi digital yang kini makin banyak digunakan orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×