Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa masih menghadapi tekanan sepanjang 2025, tercermin dari pendapatan premi yang masih mengalami kontraksi secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 180,98 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut turun 3,81% secara tahunan (year on year/YoY).
Tekanan pada premi asuransi jiwa tersebut berlanjut dari periode sebelumnya. Hingga November 2025, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 163,88 triliun atau masih terkontraksi 0,75% YoY.
Baca Juga: Strategi Perbankan 2026, Fokus Kredit Ritel Demi Menjaga Profit
Dari sisi permodalan, kondisi industri asuransi jiwa masih berada dalam level yang kuat. OJK mencatat risk based capital (RBC) asuransi jiwa secara agregat mencapai 485,90% di sepanjang tahun 2025.
“RBC tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120%,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).
Sementara itu, secara keseluruhan pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 331,72 triliun sepanjang 2025 atau terkontraksi 1,46% YoY, yang merupakan akumulasi dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.
Sebagai informasi, OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp 1.194,06 triliun per November 2025, tumbuh 5,96% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya: BEI Pastikan Pemenuhan Free Float Dilakukan Terukur dan Bertahap
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 8-15 Februari 2026, Sambal Indofood Beli 2 Hemat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News











![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)