Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Premi bruto industri asuransi syariah tercatat tembus Rp 6,786 triliun. Premi itu berasal dari asuransi jiwa syariah sebesar Rp 5,738 triliun atau tumbuh 6%, dan asuransi umum dan reasuransi syariah sebesar Rp 1,030 triliun yang melorot 24% (disetahunkan).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, premi bruto tersebut berasal dari 5 perusahaan asuransi murni syariah dan 43 unit usaha syariah dengan aset kelolaan mencapai Rp 20,6 triliun.
“Pencapaian kinerja industri asuransi syariah ini ikut mengerek penetrasi pasar asuransi syariah, yakni dari 0,10% pada akhir tahun lalu menjadi 0,14% hingga kuartal ketiga tahun ini,” ujar Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Kamis (23/10).
Adapun, asuransi syariah tercatat membayarkan klaim sebesar Rp 2,175 triliun di sepanjang Januari – September 2014 ini. Klaim asuransi jiwa syariah meningkat 27% menjadi Rp 1,610 triliun dan klaim asuransi umum dan reasuransi syariah menjadi Rp 566 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News