CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Premi asuransi umum dan reasuransi syariah anjlok


Jumat, 26 September 2014 / 15:25 WIB
Premi asuransi umum dan reasuransi syariah anjlok
ILUSTRASI. Cara mengatasi tulisan "Cerita Ini Tidak Tersedia" di IG Story.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jika premi industri asuransi umum mekar 21% di sepanjang semester pertama tahun ini, tidak demikian halnya dengan premi asuransi umum dan reasuransi berprinsip syariah. Kontribusi premi asuransi umum dan reasuransi syariah justru melorot hingga 28,33% pada paruh pertama ini, yakni dari Rp 936 miliar pada semester pertama tahun lalu menjadi hanya Rp 670,79 miliar.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), seperti disampaikan Erwin Noekman, Ketua Bidang Antar Lembaga, Media dan Komunikasi AASI, kontribusi premi asuransi jiwa syariah masih tercatat tumbuh 9,46%, yaitu dari Rp 3,480 triliun pada semester pertama tahun lalu menjadi sebesar Rp 3,809 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Pencapaian ini mencerminkan pangsa pasar asuransi syariah hanya sebesar 5,26% terhadap total premi asuransi konvensional. Adapun, pangsa pasar asuransi jiwa syariah sendiri mencapai 6,64% terhadap kontribusi premi asuransi jiwa konvensional, sedangkan pangsa pasar asuransi umum dan reasuransi syariah hanya 2,41% terhadap kontribusi premi asuransi konvensional.

Secara keseluruhan, industri asuransi syariah mengantongi aset sebesar Rp 19,681 triliun. Dengan dana investasi mencapai Rp 16,686 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×