Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Konsorsium asuransi usaha tani padi Jasindo dengan Bumida berhasil mengantongi premi senilai Rp 396 juta pada proyek percontohan kedua. Perolehan premi ini berasal dari proteksi terhadap 2.200 hektare (ha) lahan pertanian di Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Selatan.
Jumlah itu meningkat jauh jika dibandingkan dengan realisasi proyek percontohan tahun sebelumnya. Pada proyek percontohan pertama tersebut, Jasindo dan Bumida hanya meraup premi sebesar Rp 112 juta dengan obyek pertanggungan 600 ha lahan pertanian.
“Ini membuktikan, asuransi usaha tani padi cukup menjanjikan untuk digarap lebih serius. Rancangan Peraturan Menteri (Permen) sendiri sudah jadi, hanya saja turunan regulasinya belum. Jadi, sifatnya masih menunggu,” tutur Angga Mulia, Kepala Divisi Teknik Ritel Jasindo, Senin (10/2).
Konsorsium asuransi usaha tani padi Jasindo-Bumida memperkirakan, membayar klaim sekitar Rp 200 juta. Menurut klaim yang dilaporkan per 10 Februari 2014, 10 ha lahan pertanian di Sumsel dirusak hama (tikus), sedangkan 24 ha lahan pertanian di Jatim dikabarkan banjir.
Proyek percontohan kedua Jasindo dengan Bumida ini berlangsung sejak akhir November hingga Maret 2014. Proyek ini berjalan di tiga kabupaten/kota di dua provinsi, yakni Kabupaten Jombang dan Nganjuk (Jatim) dan Kabupaten Oku Timur (Sumsel).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News