Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pendapatan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI/unitlink) masih tertekan hingga kuartal III-2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pendapatan premi lini usaha unitlink tercatat sebesar Rp 30,67 triliun per September 2025.
“Angka itu turun 17,57% secara tahunan (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Pembiayaan Investasi BCA Syariah Tumbuh 14,3% YoY per Oktober 2025
Secara total, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 132,85 triliun per September 2025, angka ini juga terkoreksi 2,06% YoY. Sebagai pembanding, pada Agustus 2025, premi asuransi jiwa tercatat Rp 117,51 triliun dengan kontraksi 1,21% YoY.
Meski premi mengalami kontraksi, ketahanan permodalan industri dinilai tetap solid. OJK mencatat Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa berada di level 481,94% per September 2025, jauh berada di atas ambang batas minimum 120%.
Selanjutnya: Ini Dia Kode Redeem The Forge Roblox November 2025: Reroll Gratis Menanti!
Menarik Dibaca: Hingga Oktober, 9,29 Juta Penumpang KA Gunakan Layanan Face Recognition Saat Boarding
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












