kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 18.002   78,00   0,44%
  • IDX 6.150   -91,81   -1,47%
  • KOMPAS100 801   -12,30   -1,51%
  • LQ45 613   -8,04   -1,29%
  • ISSI 212   -2,97   -1,38%
  • IDX30 340   -4,12   -1,20%
  • IDXHIDIV20 428   -1,77   -0,41%
  • IDX80 92   -1,40   -1,51%
  • IDXV30 116   -0,61   -0,53%
  • IDXQ30 110   -0,78   -0,70%

Premi Unitlink Merosot 17,57% per September 2025


Kamis, 27 November 2025 / 13:47 WIB
Premi Unitlink Merosot 17,57% per September 2025
ILUSTRASI. OJK mencatat premi unitlink turun 17,57% per September 2025, menjadi Rp 30,67 triliun.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pendapatan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI/unitlink) masih tertekan hingga kuartal III-2025. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pendapatan premi lini usaha unitlink tercatat sebesar Rp 30,67 triliun per September 2025.

“Angka itu turun 17,57% secara tahunan (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga: Pembiayaan Investasi BCA Syariah Tumbuh 14,3% YoY per Oktober 2025

Secara total, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 132,85 triliun per September 2025, angka ini juga terkoreksi 2,06% YoY. Sebagai pembanding, pada Agustus 2025, premi asuransi jiwa tercatat Rp 117,51 triliun dengan kontraksi 1,21% YoY.

Meski premi mengalami kontraksi, ketahanan permodalan industri dinilai tetap solid. OJK mencatat Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa berada di level 481,94% per September 2025, jauh berada di atas ambang batas minimum 120%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×