kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.877   -58,00   -0,32%
  • IDX 5.823   -73,36   -1,24%
  • KOMPAS100 754   -10,34   -1,35%
  • LQ45 576   -8,17   -1,40%
  • ISSI 201   -1,67   -0,82%
  • IDX30 327   -4,47   -1,35%
  • IDXHIDIV20 403   -5,06   -1,24%
  • IDX80 86   -1,14   -1,31%
  • IDXV30 109   -0,95   -0,87%
  • IDXQ30 105   -1,39   -1,30%

Premi Unitlink Merosot 17,57% per September 2025


Kamis, 27 November 2025 / 13:47 WIB
Premi Unitlink Merosot 17,57% per September 2025
ILUSTRASI. OJK mencatat premi unitlink turun 17,57% per September 2025, menjadi Rp 30,67 triliun.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pendapatan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI/unitlink) masih tertekan hingga kuartal III-2025. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pendapatan premi lini usaha unitlink tercatat sebesar Rp 30,67 triliun per September 2025.

“Angka itu turun 17,57% secara tahunan (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga: Pembiayaan Investasi BCA Syariah Tumbuh 14,3% YoY per Oktober 2025

Secara total, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 132,85 triliun per September 2025, angka ini juga terkoreksi 2,06% YoY. Sebagai pembanding, pada Agustus 2025, premi asuransi jiwa tercatat Rp 117,51 triliun dengan kontraksi 1,21% YoY.

Meski premi mengalami kontraksi, ketahanan permodalan industri dinilai tetap solid. OJK mencatat Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa berada di level 481,94% per September 2025, jauh berada di atas ambang batas minimum 120%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×