kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.209   119,65   1,48%
  • KOMPAS100 1.140   20,95   1,87%
  • LQ45 817   20,83   2,62%
  • ISSI 288   2,59   0,91%
  • IDX30 427   11,84   2,85%
  • IDXHIDIV20 485   15,02   3,20%
  • IDX80 127   2,47   1,99%
  • IDXV30 134   0,93   0,70%
  • IDXQ30 136   4,22   3,22%

Produk Asuransi Parametrik Bencana Tengah Disusun, Ini Respons OJK


Senin, 21 Juli 2025 / 07:15 WIB
Produk Asuransi Parametrik Bencana Tengah Disusun, Ini Respons OJK
ILUSTRASI. OJK mendukung adanya pengembangan inovasi produk di industri perasuransian, seperti asuransi parametrik bencana. selaras dengan kebijakan pemerintah.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan perasuransian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berkolaborasi menyusun produk khusus asuransi parametrik bencana dengan skema konsorsium. Adapun pengimplementasian produk tersebut ditargetkan pada Januari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK mendukung adanya pengembangan inovasi produk di industri perasuransian, seperti asuransi parametrik bencana.

"OJK mendukung pengembangan inovasi produk seperti asuransi parametrik bencana, sepanjang tetap memenuhi prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK, Jumat (18/7).

Baca Juga: Produk Asuransi Parametrik Bencana Tengah Disusun, Ini Kata AAUI

Ogi menerangkan asuransi parametrik bencana diharapkan dapat memberikan perlindungan kerugian atas adanya bencana, seperti gempa bumi dan kejadian katastropik lainnya. Dia berpendapat penyediaan asuransi parametrik bencana sangat dibutuhkan dan relevan untuk Indonesia, mengingat tingginya risiko bencana alam. 

"Produk itu dinilai dapat mempercepat proses pencairan klaim, karena menggunakan parameter yang telah disepakati di awal, seperti kekuatan gempa atau curah hujan ekstrem, tanpa proses verifikasi kerugian secara konvensional," tuturnya.

Lebih lanjut, Ogi mengatakan beberapa perusahaan asuransi telah memasarkan asuransi parametrik, tetapi belum banyak. Dia bilang beberapa perusahaan asuransi juga telah menyampaikan ketertarikannya untuk memasarkan asuransi parametrik, khususnya terkait bencana. 

Baca Juga: Perasuransian & Pemerintah Susun Asuransi Parametrik Bencana dengan Skema Konsorsium

Saat ini, OJK juga terus memantau perkembangan dan kesiapan industri perasuransian terkait aspek teknis, aktuaria, dan infrastruktur data perihal asuransi parametrik bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×