kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.329   89,00   0,55%
  • IDX 7.164   -40,50   -0,56%
  • KOMPAS100 1.043   -6,45   -0,61%
  • LQ45 802   -6,26   -0,78%
  • ISSI 232   -0,06   -0,03%
  • IDX30 416   -3,27   -0,78%
  • IDXHIDIV20 486   -4,96   -1,01%
  • IDX80 117   -0,78   -0,67%
  • IDXV30 119   0,10   0,08%
  • IDXQ30 134   -1,29   -0,95%

Perasuransian & Pemerintah Susun Asuransi Parametrik Bencana dengan Skema Konsorsium


Kamis, 12 Juni 2025 / 16:03 WIB
Perasuransian & Pemerintah Susun Asuransi Parametrik Bencana dengan Skema Konsorsium
ILUSTRASI. Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan perasuransian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berkolaborasi menyusun produk khusus asuransi parametrik bencana dengan skema konsorsium. Pengimplementasian produk tersebut rencananya akan ditargetkan pada Januari 2026.

Adapun PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re dan PT Reasuransi Maipark Indonesia menjadi pihak dari sektor perasuransian yang diberikan mandat oleh Kemenkeu untuk ikut serta menyusun mekanisme produk asuransi parametrik bencana dengan skema konsorsium. 

Mengenai hal itu, Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu menjelaskan saat ini penyusunan produk tersebut sudah dalam tahap akhir dan pihaknya tinggal menunggu finalisasi sembari menanti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

"Mereka (pemerintah) sedang dalam proses untuk menyiapkan PMK. Target PMK kemungkinan keluar pada kuartal III-2025. Kami sama-sama tindak lanjut nanti," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/6).

Baca Juga: Zurich Syariah Sebut Asuransi Parametrik Punya Prospek Cerah ke Depannya

Benny mengungkapkan dalam PMK tersebut akan tertuang jelas mengenai mekanisme, bentuk, dan ketentuan lainnya mengenai produk asuransi parametrik bencana dengan skema konsorsium. Dia juga membeberkan nantinya akan terdapat perusahaan asuransi, reasuransi dalam negeri, dan berbagai pihak yang akan tergabung dalam konsorsium.

"Jadi, kami berkolaborasi dengan pemerintah, asuransi dan reasuransi dalam negeri, peneliti, dan pihak lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat menerangkan sebenarnya pihaknya sudah mendapat tugas dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu untuk melakukan riset, kajian, dan menyusun desain asuransi parametrik bencana sejak pertengahan tahun lalu. Dia menyampaikan adanya produk asuransi tersebut tercetus dari inisiasi Kemenkeu agar industri asuransi dan reasuransi dapat berperan aktif dalam memproteksi ekonomi Indonesia dari bencana alam. 

"Jadi, yang mendapat mandat itu Indonesia Re, Maipark, dan Institut Teknologi Bandung (ITB)," tuturnya.

Baca Juga: Zurich Syariah Telah Lindungi Lebih dari 10.000 Petani Lewat Asuransi Parametrik

Adapun Indonesia Re dan Maipark bertindak sebagai joint administrator dalam skema produk tersebut, sedangkan ITB akan berfungsi sebagai reviewer, serta Kementerian Keuangan sebagai pemimpin dan klien.

Delil mengatakan saat ini pihaknya sudah mendapatkan gambaran pas mengenai bentuk desain asuransi parametrik bencana untuk diimplementasikan pada 2026. Dia bilang pihaknya hanya tinggal berfokus finalisasi tahap akhir.

"Sisa tahun ini, kami akan fokus pada fine tuning, skema konsorsium, dan penguatan fitur produk asuransi parametrik," ujarnya.

Delil mencontohkan sebenarnya Indonesia sudah memiliki Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN). Dia bilang konsorsium itu berfungsi melindungi aset properti kementerian dan lembaga dengan model asuransi berbasis indemnity (ganti rugi).

Namun, dia bilang premi yang didapatkan dari skema konsorsium tersebut penetrasinya belum maksimal. Adapun dalam kurun waktu 5-6 tahun terakhir, pendapatan premi yang terkumpul baru sekitar Rp 150 miliar. Menurutnya, hal itu wajar karena perlindungan yang diberikan merupakan produk asuransi properti yang lebih standar. 

Oleh karena itu, Delil meyakini produk asuransi parametrik bencana yang tengah digodok saat ini bisa memberikan manfaat lebih bagi negara ke depannya. Sebab, dapat memberikan perlindungan fiskal.

Baca Juga: Indonesia Re Akan Ajukan Tambahan Modal dengan Mempertimbangkan Berbagai Skema

"Produk yang kami bangun saat ini adalah asuransi parametrik untuk memproteksi fiskal. Artinya, Anggaran Pendapatan Belanja Negara maupun Daerah (APBN dan APBD). Jadi, yang menjadi pertanggungannya adalah pemerintah, yaitu Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, bukan lembaganya," ungkapnya.

Delil menambahkan produk tersebut dirancang berbasis kota dan kabupaten. Adapun setiap kota dan kabupaten akan menggunakan anggarannya untuk membayar premi produk asuransi parametrik bencana.

Pada tahap awal, Delil mengungkapkan produk itu akan memproteksi 2 risiko bencana terlebih dahulu, yaitu gempa bumi dan banjir. 

"Jadi, kalau gempa bumi itu ternyata magnitudonya melewati parameter tertentu, tentu kota atau kabupaten itu akan segera mendapatkan pencairan dana (klaim) secara instan, tanpa ada penghitungan berapa besar risiko dan sebagainya," tuturnya.

Dengan demikian, dana instan yang didapatkan itu bisa dipakai oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan tindakan darurat atau langkah awal terlebih dahulu ketika terjadi bencana. 

Lebih lanjut, Delil menyampaikan risiko yang ditanggung nantinya akan menerapkan metode risk sharing atau dibebankan kepada anggota dari konsorsium. Meskipun demikian, dia menyebut kemungkinan tetap ada transfer sebagian risiko ke luar negeri agar produk asuransi parametrik bencana bisa dijaga keberlanjutannya.

Baca Juga: Indonesia Re Catatkan Laba Konsolidasi Sebesar Rp 72,7 Miliar di 2024

"Hal itu juga menjadi bagian dari desain yang disusun, termasuk berapa risiko yang mau ditahan di dalam negeri dan berapa yang akan dilempar ke luar negeri, agar produk menjadi lebih sustainable," ungkapnya.

Terkait estimasi dana yang nanti dikucurkan untuk daerah yang terkena bencana, Delil mengatakan sampai saat ini belum mengetahui secara pasti nilainya. Dia bilang semuanya akan tergantung dari finalisasi PMK oleh Kementerian Keuangan. 

"Begitu selesai draft PMK, nanti akan ketahuan berapa dana yang akan dikucurkan oleh pemerintah. Namun, waktu kami memulai desain bersama-sama pada tahun lalu, kami berasumsi mungkin sekitar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar. Melihat komitmen pemerintah yang kuat akhir ini, kami yakin dananya akan lebih besar," tuturnya.

Menurut Delil, apabila kondisi fiskal negara terbilang baik dan dana yang dikucurkan bisa lebih besar sampai Rp 1 triliun untuk mempersiapkan proyek tersebut, pihaknya akan mampu mendesain produk yang benefitnya lebih besar dan luas juga. 

"Hal itu tentu bisa menjamin keberlanjutan produknya untuk tahun-tahun berikutnya," kata Delil. 

Baca Juga: Tugu Insurance Masih Wait and See Masuk Lini Asuransi Parametrik

Selanjutnya: Jadwal Penerapan Diskon Tarif Tol Selama Libur Sekolah 2025, Catat Tanggalnya!

Menarik Dibaca: 5 Strategi Cerdas Menarik Dana Pensiun agar Uang Anda Tahan Lama Sampai Tua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×