kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.168.000   165.000   5,49%
  • USD/IDR 16.776   42,00   0,25%
  • IDX 8.232   -88,35   -1,06%
  • KOMPAS100 1.139   -9,43   -0,82%
  • LQ45 813   0,48   0,06%
  • ISSI 296   -9,48   -3,11%
  • IDX30 422   3,70   0,88%
  • IDXHIDIV20 501   7,26   1,47%
  • IDX80 126   -0,89   -0,70%
  • IDXV30 136   -1,76   -1,27%
  • IDXQ30 136   1,46   1,09%

Bertambah lagi, anggota forum penolak roll over saving plan Jiwasraya jadi 370 orang


Senin, 18 Maret 2019 / 22:33 WIB
Bertambah lagi, anggota forum penolak roll over saving plan Jiwasraya jadi 370 orang


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya mencatat, anggotanya hingga kini sudah mencapai 370 orang pemegang polis. Angka ini naik dari pertengahan Januari 2019 yang sebanyak 300 orang pemegang polis.

Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya Rudyantho mengatakan, pihaknya tetap menolak untuk roll over polis saving plan. Selain itu, mereka berharap kewajiban polis yang jatuh tempo pada Oktober 2018 bisa segera dilunasi oleh Jiwasraya.

Sebagai informasi, perusahaan ini menawarkan roll over selama setahun dengan tingkat bunga 7% per tahun. Perusahaan ini juga menargetkan pembayaran polis jatuh tempo dari seluruh produk saving plan-nya bisa selesai paling lambat kuartal II-2020.

Perusahaan pelat merah ini telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memenuhi kewajiban tersebut. Salah satunya adalah melalui penetrasi pasar dengan memanfaatkan basis konsumen yang dimiliki BUMN. Kemudian juga melakukan komunikasi dengan pemegang polis dan mitra bank, menerapkan digitalisasi bisnis, serta meninjau ulang serta mengembangkan produk.

Di sisi lain, Rudyantho mempertanyakan, apa jaminan Jiwasraya bisa menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut hingga kuartal II-2020. "Pertanyaannya, apa jaminan bahwa kalau roll over akan dibayar sesuai janji Jiwasraya?" kata Rudi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (18/3).

Menurut dia, jika hanya mengandalkan skema roll over setahun, maka jatuh tempo tersisa tujuh bulan lagi, yakni pada Oktober 2019. Oleh karena itu, ia ragu kalau pembayaran seluruh kewajiban tersebut dapat selesai per kuartal II-2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×