kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Bertambah lagi, anggota forum penolak roll over saving plan Jiwasraya jadi 370 orang


Senin, 18 Maret 2019 / 22:33 WIB
Bertambah lagi, anggota forum penolak roll over saving plan Jiwasraya jadi 370 orang


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya mencatat, anggotanya hingga kini sudah mencapai 370 orang pemegang polis. Angka ini naik dari pertengahan Januari 2019 yang sebanyak 300 orang pemegang polis.

Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya Rudyantho mengatakan, pihaknya tetap menolak untuk roll over polis saving plan. Selain itu, mereka berharap kewajiban polis yang jatuh tempo pada Oktober 2018 bisa segera dilunasi oleh Jiwasraya.

Sebagai informasi, perusahaan ini menawarkan roll over selama setahun dengan tingkat bunga 7% per tahun. Perusahaan ini juga menargetkan pembayaran polis jatuh tempo dari seluruh produk saving plan-nya bisa selesai paling lambat kuartal II-2020.

Perusahaan pelat merah ini telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memenuhi kewajiban tersebut. Salah satunya adalah melalui penetrasi pasar dengan memanfaatkan basis konsumen yang dimiliki BUMN. Kemudian juga melakukan komunikasi dengan pemegang polis dan mitra bank, menerapkan digitalisasi bisnis, serta meninjau ulang serta mengembangkan produk.

Di sisi lain, Rudyantho mempertanyakan, apa jaminan Jiwasraya bisa menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut hingga kuartal II-2020. "Pertanyaannya, apa jaminan bahwa kalau roll over akan dibayar sesuai janji Jiwasraya?" kata Rudi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (18/3).

Menurut dia, jika hanya mengandalkan skema roll over setahun, maka jatuh tempo tersisa tujuh bulan lagi, yakni pada Oktober 2019. Oleh karena itu, ia ragu kalau pembayaran seluruh kewajiban tersebut dapat selesai per kuartal II-2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×