kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Profil risiko masuk penilaian risiko bank syariah


Sabtu, 21 Juni 2014 / 13:06 WIB
Profil risiko masuk penilaian risiko bank syariah
ILUSTRASI. Customer Service melayani nasabah prioritas di BTN Prioritas Jakarta, Selasa (26/1). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/26/01/2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina, Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perbankan syariah kini punya aturan main baru dalam mengukur tingkat kesehatan usahanya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan, penilaian tingkat kesehatan bank syariah juga berdasarkan pendekatanrisk based bank rating (RBBR) yang akan efektif berlaku mulai 1 Juli mendatang.

Kepala Departemen Pengawasan Perbankan Syariah OJK, Edi Setiadi mengungkapkan, pemberlakuan RBBR pada perbankan syariah dengan memperhitungkan sejumlah faktor, seperti profil risiko, tata kelola perusahaan ataugood corporate governance (CGC), permodalan (capital) serta rentabilitas.

Jika diuraikan, profil risiko tersebut mencakup 10 jenis risiko. Yakni, risiko kredit, risko pasar, likuiditas, operasional, hukum, strategis, kepatuhan, reputasi, imbal hasil dan risiko investasi.

Sementara untuk penilaian GCG, manajemen bank syariah akan dinilai berdasarkan pelaksanaan lima prinsip GCG. Kelima prinsip tersebut adalah transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, profesional, dan kewajaran.

Dus, menurut Edi, dengan RBBR, tingkat kesehatan bank syariah tidak hanya memperhitungkan rasio kecukupan modal saja atau capital adequacy ratio (CAR) di level 8% saja, tetapi juga profil risiko ke depannya.

Selain itu, OJK juga akan melihat kegiatan ekspansi bank syariah dalam penerapan RBBR Syariah. Sebab, sejauh ini terdapat beberapa induk usaha dan pemegang saham bank syariah yang mengaku siap dan telah menyuntikkan modal kepada perbankan syariah. "Jika anak bank syariah punya profil risiko yang tinggi, maka induknya harus siap berikan permodalan yang tinggi juga," terang Edi, Jumat (20/6).

Sebelumnya, tingkat kesehatan bank syariah hanya ditinjau berdasarkan CAMELS, yakni permodalan (capital), aset (asset), kapabilitas manajemen (management), kinerja keuangan (earning), likuiditas (liquidity) dan sensitivitas atas risiko.

Penerapan RBBR ini sudah mendapat nilai positif pengamat perbankan syariah,Rizqullah. "Ini akan meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola bank syariah sehingga kepercayaan masyarakat terus tumbuh," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×