Reporter: Ade Priyatin | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah diperkirakan masih akan mencatatkan kinerja positif pada paruh kedua 2026. Namun, laju pertumbuhan sektor ini diproyeksikan berlangsung lebih moderat di tengah tantangan ekonomi yang masih membayangi.
Pengamat asuransi, Wahyudin Rahman, menilai prospek industri asuransi syariah tetap menjanjikan meskipun pertumbuhannya diperkirakan tidak secepat periode sebelumnya.
"Prospek tetap positif, meskipun pertumbuhannya diperkirakan lebih moderat," ujarnya kepada Kontan, Kamis (9/7/26).
Wahyudin menjelaskan, permintaan terhadap produk asuransi syariah diperkirakan masih terjaga. Optimisme tersebut didorong oleh pemulihan ekonomi domestik, semakin kuatnya ekosistem keuangan syariah, serta inovasi produk dan digitalisasi kanal distribusi yang terus berkembang.
Menurutnya, berbagai faktor tersebut menjadi penopang utama pertumbuhan industri asuransi syariah di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis prinsip syariah.
Baca Juga: Sejumlah Bank Incar Status KBMI 3, Penguatan Modal Jadi Kunci
Meski demikian, Wahyudin mengingatkan bahwa pelaku industri tetap perlu mencermati sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi kinerja bisnis pada semester II-2026. Salah satu faktor yang perlu diwaspadai adalah tekanan terhadap daya beli masyarakat, di samping ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menahan laju pertumbuhan industri apabila tidak diantisipasi dengan strategi bisnis yang tepat.
Di sisi lain, Wahyudin melihat peluang pengembangan asuransi syariah di Indonesia masih sangat besar. Hal ini tercermin dari pangsa pasar asuransi syariah yang hingga kini masih relatif kecil dibandingkan dengan keseluruhan industri asuransi nasional.
Saat ini, pangsa pasar asuransi syariah baru mencapai sekitar 3,9% dari total kontribusi industri asuransi nasional. Dengan penetrasi yang masih rendah, sektor ini dinilai memiliki ruang pertumbuhan yang luas pada masa mendatang.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi industri asuransi syariah tercatat tumbuh 18,10% secara tahunan menjadi Rp 9,15 triliun pada Mei 2026. Capaian tersebut mencerminkan bahwa minat masyarakat terhadap produk asuransi berbasis syariah masih menunjukkan tren peningkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














