Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil investasi industri asuransi syariah berbalik mengalami kontraksi pada kuartal I-2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi pasar yang melemah menjadi salah satu faktor utama yang menekan kinerja investasi industri tersebut.
Berdasarkan data OJK per Maret 2026, hasil investasi asuransi syariah tercatat negatif Rp 121,84 miliar. Nilai tersebut berbalik dari periode yang sama tahun sebelumnya yang masih mencatatkan hasil investasi positif sebesar Rp 545,24 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa jumlah tersebut terutama dipengaruhi perubahan kondisi pasar.
Baca Juga: OJK Proyeksikan Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 3%-6% pada 2026
Menurut dia, pelemahan yang terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turut berdampak terhadap kinerja instrumen investasi berbasis ekuitas dalam portofolio asuransi jiwa syariah.
“Hasil investasi asuransi syariah tercatat mengalami kontraksi menjadi negatif Rp 121,84 miliar,” kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026).
Lebih lanjut, OJK juga menilai volatilitas pasar masih menjadi tantangan bagi industri asuransi syariah, khususnya pada instrumen investasi yang memiliki eksposur terhadap pasar saham.
Karena itu, Ogi menilai industri asuransi syariah perlu memperkuat strategi pengelolaan investasi agar stabilitas hasil investasi tetap terjaga di tengah dinamika pasar keuangan.
Baca Juga: OJK Proyeksikan Premi Asuransi Jiwa Tumbuh, Ditopang Inovasi Produk dan Distribusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













