Reporter: Ade Priyatin | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi syariah hingga akhir 2025 masih menghadapi tekanan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi asuransi syariah turun sekitar 5% secara tahunan per November 2025.
Pengamat asuransi sekaligus dosen asuransi syariah, Wahju Rohmanti, menilai pelemahan ini sejalan dengan kondisi industri asuransi secara umum yang belum sepenuhnya pulih.
“Penurunan kinerja asuransi syariah juga sejalan dengan masih belum membaiknya kinerja asuransi secara umum,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Jasindo Syariah Nilai Aturan Spin Off UUS akan Bawa Perubahan bagi Industri
Menurut Wahju, salah satu faktor utama yang menekan kinerja asuransi syariah adalah produk PAYDI atau unit link. Meski kinerja underlying unit link sepanjang 2025 relatif baik, dampak kasus unit link di tahun-tahun sebelumnya masih membayangi industri.
“Beberapa kasus unit link, termasuk unit link syariah, yang terjadi sebelumnya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, termasuk asuransi syariah,” jelasnya.
Meski demikian, prospek industri asuransi syariah pada 2026 diperkirakan membaik. Wahju memproyeksikan kinerja industri berpotensi kembali tumbuh positif, asalkan berbagai program penguatan yang telah disiapkan dapat berjalan optimal.
Beberapa program tersebut antara lain kebijakan *spin off* Unit Usaha Syariah (UUS) serta penguatan ekosistem asuransi kesehatan yang tengah dirancang oleh OJK.
Baca Juga: Zurich Syariah Nilai Aturan Spin Off UUS Positif bagi Industri Asuransi Syariah
Kendati prospeknya membaik, Wahju menegaskan tantangan utama industri asuransi syariah ke depan tetap pada upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Tantangannya adalah industri asuransi harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan peningkatan pelayanan,” katanya.
Untuk itu, perusahaan asuransi syariah didorong meningkatkan kualitas sistem pelayanan dengan menjalankan usaha secara konsisten sesuai prinsip syariah.
Selain itu, perusahaan juga diharapkan memberikan pelayanan yang nyata kepada nasabah, terutama dalam hal pembayaran klaim serta pengembangan produk yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Selanjutnya: Bank Mandiri Masih Jadi Jawara Kuasai Pasar Kredit Sindikasi di Akhir 2025
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Rutin Minum Kopi Setiap Hari untuk Kesehatan Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













