Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyatakan secara keseluruhan telah memiliki sekitar 90 staf berlatar belakang aktuaris. Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono mengatakan staf tersebut ada yang role pekerjaannya berkaitan langsung sebagai tenaga aktuaris dan tergabung dalam tim valuation atau pricing.
"Namun, ada juga yang role pekerjaannya nonaktuarial dan tersebar di berbagai departemen, seperti product, finance, risk, dan operation," katanya kepada Kontan, Jumat (19/4).
Paul mengatakan saat ini industri asuransi juga kekurangan sumber daya manusia dengan latar belakang aktuaria. Oleh karena itu, dia menyebut Prudential Indonesia mengembangkan Actuarial Development Program.
"Actuarial Development Program dirancang khusus untuk mengembangkan kompetensi dan karier para talenta-talenta aktuaria lokal di Indonesia guna mengakselerasi pengembangan aktuaris dari sisi jumlah maupun kemampuan," ujarnya.
Baca Juga: Kerja Sama dengan BTN, IFG Life Fokus Merintis Kanal Bancassuranse pada Tahun Ini
Melalui Actuarial Development Program, Paul berharap pihaknya bisa menghasilkan tenaga aktuaris berkualitas yang mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan.
Menurut Paul, aktuaris berperan penting bagi perusahaan asuransi. Sebab, memiliki skill yang unik dan beragam, terutama di perusahaan asuransi. Dari sisi pricing, dia bilang tenaga aktuaris berperan dalam menentukan tingkat premi sehingga memastikan bahwa premi cukup untuk membayar klaim dan biaya, serta premi juga bisa diterima oleh konsumen dengan menggunakan asumsi-asumsi yang tepat.
"Selain itu, dalam konteks valuasi kewajiban, terdapat manfaat pertanggungan jangka panjang hingga seumur hidup. Dari situ, peran tenaga aktuaris sangat penting guna memetakan nilai pertanggungan tersebut dan menghitung berapa cadangan yang dibentuk untuk cukup melunasi kewajiban masa depan," tuturnya.
Dari sisi pelaporan, Paul mengatakan aktuaris berperan menyiapkan berbagai pelaporan untuk berbagai stakeholder, termasuk menjaga kepentingan semua pihak secara seimbang, yaitu shareholders maupun nasabah, regulator, dan lainnya.
Dalam kaitannya dengan penerapan PSAK 117 yang akan efektif per 1 Januari 2025, Paul menerangkan peran tenaga aktuaris menjadi sangat strategis, terutama untuk menyiapkan dan menganalisis laporan keuangan sehingga mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang tepat.
Baca Juga: Aktuaris Jadi Salah Satu Profesi dengan Gaji Tinggi, Ini Alasannya
"Dengan demikian, keberadaan tenaga aktuaris menjadi salah satu pendukung dalam penerapan tata kelola perusahaan yang prudent, khususnya dalam menjaga transparansi dan akurasi pelaporan keuangan perusahaan," ujarnya.
Paul mengatakan peran aktuaris penting untuk menilai risiko dan juga menentukan asumsi yang tepat seiring dengan adanya perubahan-perubahan ekosistem keuangan dan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News