Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan penyempurnaan ketentuan terkait Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitilink. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menilai penyesuaian regulasi saja tak cukup untuk mendorong kinerja unitlink.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Prudential Indonesia Maria Rosalinda mengatakan diperlukan juga edukasi dan peningkatan pemahaman kepada masyarakat.
"Regulasi saja tidak cukup, harus disertai juga dengan edukasi secara berkesinambungan mengingat produk unitlink merupakan produk asuransi jangka panjang yang sangat dipengaruhi oleh fluktuasi pasar yang memengaruhi nilai subdana," katanya kepada Kontan, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Ubah Nama, OJK Beri Izin Penilai Kerugian Asuransi PT Arthaguna Parama Adjusters
Oleh karena itu, Maria menerangkan nasabah atau calon nasabah, harus memahami profil risiko yang sesuai dengan produk unitlink yang ingin dibeli agar mendapatkan proteksi asuransi dan hasil investasi yang optimal.
Dengan demikian, diharapkan langkah itu dapat mendukung upaya peningkatan inklusi keuangan, serta peningkatan penetrasi dan densitas asuransi di Indonesia, khususnya untuk produk unitlink. Hal itu juga sesuai dengan Roadmap Perasuransian Indonesia dari OJK.
Atas dasar itu, Maria menyampaikan Prudential Indonesia terus beradaptasi dengan kebutuhan nasabah dan perkembangan pasar keuangan di tengah dinamika regulasi. Dengan demikian, dapat mendorong inovasi bersama para pemangku kepentingan guna menghadirkan produk investasi jangka panjang, serta dapat memperluas akses terhadap layanan keuangan dan perlindungan yang inklusif.
"Kami juga terus mengimbau nasabah yang memiliki produk unitlink untuk secara berkala melakukan peninjauan terhadap profil risiko dan subdana yang dimiliki, guna memastikan bahwa subdana yang dipilih masih sesuai dengan profil risiko terkini dan kebutuhan mereka," tuturnya.
Lebih lanjut, Maria melihat ke depannya, produk unitlink masih menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki perlindungan keuangan, sekaligus manfaat investasi jangka panjang.
Berdasarkan laporan keuangan di situs resmi perusahaan, Prudential mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 3,68 triliun per Februari 2026. Adapun klaim atau manfaat yang dibayarkan mencapai Rp 1,27 triliun.
Baca Juga: Prudential Nilai Peran Agen Asuransi Tetap Penting Meski Meningkatnya Layanan Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













