Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angka rasio klaim industri penjaminan konvensional masih berada di level tinggi. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, angka rasio klaim penjaminan konvensional meningkat dari 94,75% per Mei 2025, menjadi 100,47% per Mei 2026.
Mengenai hal itu, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyampaikan peningkatan rasio klaim tersebut mencerminkan bahwa kualitas pembiayaan yang dijamin masih menghadapi tekanan.
Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan, ada beberapa faktor yang memengaruhi kondisi peningkatan rasio klaim tersebut. Dia menerangkan salah satu faktornya karena pemulihan ekonomi belum merata di seluruh sektor usaha.
"Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menghadapi tantangan berupa pelemahan daya beli masyarakat, kenaikan biaya operasional, serta terbatasnya akses pasar. Dengan demikian, memengaruhi kemampuan UMKM membayar kewajibannya," ujarnya kepada Kontan, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: SMI Gelontorkan Pembiayaan Rp 268,36 Miliar untuk Infrastruktur Tiga Kabupaten
Selain itu, Agus menyebut dipicu juga berakhirnya berbagai program relaksasi yang sebelumnya diberikan selama masa pandemi Covid-19. Dengan demikian, menyebabkan kualitas kredit kembali mencerminkan kondisi riil debitur.
"Hal itu berdampak pada meningkatnya klaim penjaminan," tuturnya.
Meski demikian, Agus menyampaikan rasio klaim yang tinggi tidak selalu diartikan sebagai memburuknya industri penjaminan. Dia bilang fungsi utama perusahaan penjaminan memang memberikan perlindungan atas risiko gagal bayar agar akses pembiayaan kepada UMKM tetap berjalan.
Agus menerangkan, ketika kondisi ekonomi menghadapi tekanan, peningkatan klaim merupakan konsekuensi dari fungsi mitigasi risiko tersebut.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, potensi rasio klaim kembali meningkat ke depannya tentu masih ada, mengingat dinamika ekonomi global dan domestik masih dipenuhi berbagai ketidakpastian.
Oleh karena itu, Asippindo mendorong perusahaan penjaminan mewaspadai sejumlah faktor yang bisa meningkatkan rasio klaim, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, tingginya suku bunga, fluktuasi nilai tukar, tekanan inflasi, hingga melemahnya daya beli masyarakat.
Selain faktor makro ekonomi, Agus menyebut kualitas penyaluran pembiayaan juga menjadi perhatian utama. Dia bilang apabila prinsip kehati-hatian dalam proses underwriting maupun monitoring pembiayaan tidak dijalankan secara optimal, maka risiko gagal bayar berpotensi meningkat dan akhirnya berdampak pada rasio klaim.
Baca Juga: Laba Industri Pindar Naik, Pertumbuhan Masih Ditopang Pemain Besar
"Oleh karena itu, industri perlu terus memperkuat manajemen risiko, serta meningkatkan kualitas seleksi terhadap debitur tanpa mengurangi semangat mendukung pembiayaan sektor produktif," ungkap Agus.
Terkait kinerja industri, data OJK mencatat, nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Mei 2026 sebesar Rp 3,42 triliun. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 14,68%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
