Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tercatat sebesar Rp 34,95 triliun per Mei 2026.
"Porsi pembiayaan produktif dan UMKM di industri per Mei 2026 tercatat sebesar 33,70%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7/2026).
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pencapaian pembiayaan ke sektor produktif per Mei 2026 tercatat menurun, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya. Adapun pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 34,80 triliun per April 2026, dengan porsi sebesar 34,09% terhadap total pembiayaan.
Secara total, penyaluran pembiayaan fintech lending per Mei 2026 tercatat mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,60% secara Year on Year (YoY).
Baca Juga: Naik 37,43%, Laba Fintech Lending Capai Rp 1,08 Triliun per Mei 2026
Asal tahu saja, OJK menargetkan porsi pembiayaan produktif untuk industri fintech peer to peer (P2P) lending sebesar 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Target tersebut tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Namun, berdasarkan data per Mei 2026, angkanya makin menjauh dari target.
Mengenai hal itu, Agusman menerangkan pencapaian target 40%-50% masih membutuhkan penguatan berkelanjutan dari industri, mengingat dipengaruhi juga faktor dinamika perekonomian, karakteristik risiko pembiayaan, serta strategi masing-masing penyelenggara fintech lending.
Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tetap optimistis target yang dicanangkan regulator tersebut dapat tercapai. Untuk mencapai target itu, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mendorong industri berfokus pada penguatan kolaborasi ekosistem, di antaranya melalui kerja sama dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah dan pelaku usaha, guna menjangkau UMKM secara tepat sasaran.
Baca Juga: Tumbuh 25,60%, Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 103,73 Triliun per Mei 2026
"Selain itu, industri terus meningkatkan teknologi mitigasi risiko dan credit scoring agar penyaluran dana ke sektor produktif berkualitas dan rasio kredit sehat tetap terjaga," ungkapnya kepada Kontan.
Ke depannya, Entjik menyampaikan AFPI bersama seluruh anggota dan regulator akan terus bersinergi meningkatkan edukasi, serta literasi keuangan bagi pelaku usaha mikro. Dia juga bilang pihaknya berkomitmen memastikan industri fintech lending tetap menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, khususnya dalam mendukung sektor-sektor produktif yang belum terjangkau keuangan konvensional.
Sebagai informasi, OJK mencatat, angka TWP90 fintech P2P lending per Mei 2026 sebesar 4,42%. Angka TWP90 per Mei 2026 terbilang menurun atau membaik, jika dibandingkan dengan posisi April 2026 yang sebesar 4,62%.
Baca Juga: Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Turun Jadi 34,09% per April 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














