kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Rasio kredit macet fintech lending sebesar 1,45% per 2018


Minggu, 27 Januari 2019 / 17:55 WIB
Rasio kredit macet fintech lending sebesar 1,45% per 2018


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit macet atau non-performing lending (NPL) di atas 90 hari fintech lending per 2018 adalah sebesar 1,45%. Angka ini naik dari 2017 yang berada pada level 0,99%.

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, peningkatan rasio kredit macet fintech lending disebabkan oleh jumlah fintech lending yang kian bertambah. Memang, catatan OJK menunjukkan, ada 88 fintech terdaftar dan berizin per 2018. Padahal, per 2017 baru ada 24 fintech lending yang terdaftar dan berizin.

Menurut Hendrikus, pada masa awal memperoleh tanda terdaftar, jumlah data transaksi pinjaman fintech lending masih terbatas. Hal tersebut membuat kemampuan teknologi artificial intelligent atau kecerdasan buatan untuk memberikan hasil analisis dan penilaian kredit (credit scoring) juga terbatas. “Fintech lending sangat bergantung pada mesin kecerdasan buatan yang melakukan credit scoring,” kata dia kepada Kontan.co.id, Jumat (25/1).

Dengan begitu, kemampuan teknologi ini dalam membaca perilaku pinjam-meminjam akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah data pengguna dan transaksi. “Dan diharapkan rasio kredit macet akan kembali menurun pada kisaran 1%,” kata dia. Menurut Hendrikus, rasio kredit macet fintech lending akan terus berfluktuasi sejalan dengan perkembangan big data dan proses belajar dari teknologi kecerdasan buatan ini.

Sebagai informasi, penyaluran pinjaman fintech lending pada 2018 mencapai Rp 22,67 triliun, naik sekitar 784% secara year on year. Pada 2017, penyaluran pinjaman fintech lending baru mencapai Rp 2,56 triliun.

OJK juga mencatat, per 2018, rekening pemberi pinjaman (lender) mencapai 207.506 entitas atau meningkat meningkat 105,57% dibanding 2017. Sementara itu, rekening peminjam (borrower) per 2018 mencapai 4.359.448 entitas atau meningkat 1579,07% dibanding 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×