Reporter: TribunNews | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online alias pinjol tidak hanya menjerat masyarakat umum, kalangan mahasiswa pun marak menjadi korban pinjol ini.
Kabar terakhir ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (Pinjol) yang totalnya hingga mencapai miliaran rupiah.
Masifnya korban pinjol dari kalangan mahasiswa ini menarik perhatian Komisi X DPR RI.
Komisi yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif ini pun meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
"Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam Pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat Pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Tingkatkan literasi keuangan syariah, BSI gandeng lima perguruan tinggi
Untuk diketahui sebanyak 126 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjaman online (pinjol).
Mereka melaporkan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemilik toko online tersebut ke Polresta Bogor Kota.
Bahkan kabarnya para mahasiswa ini didatangi debt collector atau penagih utang.
Syaiful Huda mengatakan jeratan Pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa.
Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.
"Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” tukasnya.
Dia menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi.
Baca Juga: Jangan Sampai Jadi Korban! Ini 3 Cara Cek Legalitas Pinjaman Online di OJK
Kendati demikian harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.
"Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.
Saat ini, lanjut Huda pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini.
Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.
“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.
Politisi PKB ini pun berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat Pinjol.
Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara Pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa.
"Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi," katanya.
Baca Juga: Waspada! Kredit Macet Fintech Makin Membayangi
Kronologi Terjerat Pinjol
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online atau pinjol setelah tertipu investasi online shop.
Mereka pun dikabarkan saat ini tengah dikejar-kejar para debt collector.
Terkait kasus ini, Institut Pertanian Bogor (IPB) segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut.
Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
Seperti dikutip dari Kompas.TV Senin (14/11/2022) Arif Satria menyatakan IPB melakukan beberapa hal ; Pertama, membuka posko pengaduan dari para mahasiswa yang menjadi korban.
Baca Juga: Terbaru, OJK Temukan 9 Investasi Ilegal Oktober, Cek Daftar Lengkap Tahun 2022
Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. "Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif di Kota Bogor.
Selanjutnya IPB akan mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Terakhir, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif menyebutkan pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Dikejar-kejar Debt Collector, Komisi X DPR Minta Diusut Tuntas, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/15/ratusan-mahasiswa-ipb-terjerat-pinjol-dikejar-kejar-debt-collector-komisi-x-dpr-minta-diusut-tuntas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News