kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.284   -189,00   -1,17%
  • IDX 6.992   -116,03   -1,63%
  • KOMPAS100 1.043   -21,20   -1,99%
  • LQ45 818   -16,03   -1,92%
  • ISSI 213   -3,42   -1,58%
  • IDX30 418   -8,84   -2,07%
  • IDXHIDIV20 504   -9,78   -1,91%
  • IDX80 119   -2,49   -2,05%
  • IDXV30 125   -2,25   -1,77%
  • IDXQ30 139   -2,60   -1,83%

Rayakan HUT BUMN ke-26, BRI Beri Reward Hingga Rp1 Juta Bagi Nasabah Prioritas Baru


Senin, 15 April 2024 / 21:23 WIB
Rayakan HUT BUMN ke-26, BRI Beri Reward Hingga Rp1 Juta Bagi Nasabah Prioritas Baru
ILUSTRASI. Kontan - BRI Kilas Online


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Nasabah prioritas merupakan sebutan bagi pribadi terpillih yang menjadi nasabah istimewa suatu bank. Saat ini hampir setiap bank memiliki layanan nasabah prioritas, tak terkecuali Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan BRI Prioritas.

Layanan ini dapat dinikmati oleh nasabah BRI yang merupakan WNI maupun WNA. Persyaratannya, nasabah memiliki total dana kelolaan minimal sebesar Rp500 juta yang dapat berupa produk simpanan BRI (tabungan, giro, dan deposito), investasi BRI, maupun bancassurance BRI. Selain itu, nasabah diwajibkan membuka Tabungan BritAma dengan minimal saldo Rp5 juta.

Berbagai keuntungan atau benefit dapat dinikmati Nasabah Prioritas BRI, di antaranya layanan yang lebih cepat dan responsif saat nasabah mengunjungi bank. Nasabah Prioritas tidak perlu antre, bahkan memperoleh fasilitas parkir gratis di BRI.

Selain itu, Nasabah Prioritas dapat menggunakan fasilitas Safe Deposit Box, ruang pertemuan, ruang konsultasi, dan dealing di Sentra Layanan Prioritas yang ada di kantor cabang BRI di kota-kota besar Indonesia. Jika memerlukan konsultasi seputar layanan Wealth Management seperti perencanaan keuangan dan investasi, proteksi, bahkan dana pensiun, nasabah akan dibantu oleh Relationship Manager Priority yang profesional, berpengalaman, dan tersertifikasi.

Baca Juga: Batik Eco Printing Bawa Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILiaN 2024 dari BRI

BRI juga memberikan keistimewaan kepada Nasabah Prioritas dengan menyediakan undangan VVIP untuk setiap acara eksklusif yang diadakan oleh bank. Nasabah pun dapat menikmati berbagai promo spesial dari beragam merchant yang bekerja sama dengan BRI.

Tak hanya itu, perhatian BRI kepada Nasabah Prioritas juga ditunjukkan dengan bingkisan istimewa pada perayaan ulang tahun maupun perayaan khusus lainnya seperti hari raya keagamaan.

Dalam rangka HUT Kementerian BUMN ke-26 tahun ini, hingga 30 Juni 2024, BRI memberikan sejumlah promo spesial bagi nasabah prioritasnya.

Bagi nasabah yang baru menjadi nasabah BRI selama 90 hari atau kurang (New to Bank/NTB) atau New to Priority, tersedia reward mulai dari Rp500.000 hingga Rp1 juta. Sementara itu, nasabah yang merekomendasikan relasinya menjadi NTB akan mendapatkan reward sebesar Rp500.000.

Untuk mengikuti promo ini, NTB dapat memiliki produk simpanan, asuransi, maupun investasi dari BRI sebagai berikut :
1. Tabungan, Giro atau Deposito
2. Reksadana Pasar Uang dan Non Pasar uang
3. SBN Primer
4. Obligasi Sekunder
5. Bancassurance

Baca Juga: Hemat Kulineran ala Kolonial Belanda di Toko Oen Semarang dengan Promo Spesial BRI
Adapun persyaratan lainnya adalah berikut ini:
a. AUM (Assets Under Management) Total Nasabah pada saat keikutsertaan program minimal sebesar Rp500.000.000.
b. Kepemilikan produk simpanan nasabah (tabungan, giro dan deposito) wajib disimpan (tidak dicairkan/hold selama tiga bulan.
c. Kepemilikan produk investasi (SBN, RDPU, RD Non PU, FR) minimal Rp300.000.000.
d. Kepemilikan produk bancassurance (Davestera/Aurora) minimal Premi Dasar Rp12.000.000/tahun.
e. Program tidak berlaku kelipatan.

Untuk promo menarik lainnya dari BRI, kunjungi website BRI di https://bri.co.id atau hubungi Contact BRI 1500017 dan Sabrina di Whatsapp 0812 1214 017. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×