Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan pelat merah angkat bicara menanggapi realisasi penghapusan utang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih cukup jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. Mereka mengklaim, tidak menghadapi kendala dalam pelaksanaan program Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM.
Data Kementerian UMKM mencatat, hingga 30 April kemarin, realisasi penghapusan utang UMKM baru mencapai 19.375 UMKM dengan nilai Rp 486 miliar. Padahal target awal yang ditetapkan mencapai 1.097.155 debitur dengan total nilai piutang Rp14,8 triliun.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk M. Ashidiq Iswara mengaku, Bank Mandiri tak mengalami kendala apapun dalam proses penghapusan utang tersebut.
“Secara umum, proses implementasi berjalan baik sejauh ini,” ujar pria yang akrab disapa Ossy ini kepada Kontan, Jumat (2/5).
Baca Juga: Hapus Tagih Tidak Ngefek ke Pendapatan Recovery
Ossy menyebut, nominal penghapusan tagih tersebut telah mencapai Rp 96,92 miliar per Maret 2025 ini. Sayangnya, Ossy tak menyebut jumlah debiturnya.
Bank Mandiri juga kata Ossy telah menjalankan proses penagihan secara optimal dan mengambil langkah mitigasi melalui pengawasan yang ketat dan pemberian kuota hapus tagih secara selektif kepada debitur yang memenuhi kriteria.
Kriteria tersebut mencakup pokok piutang maksimal Rp 500 juta per debitur, telah dihapusbukukan minimal lima tahun, tidak dijamin asuransi, dan tanpa agunan atau memiliki agunan yang tidak dapat dijual.
“Kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan sektor UMKM ke depan,” pungkas Ossy.
Baca Juga: BRI Jadi Bank Paling Banyak Hapus Tagih Kredit UMKM, NIlainya Capai Rp 2,5 Triliun
Segendang sepenarian dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Direktur Risk Management BTN, Setiyo Wibowo juga mengaku tak menghadapi kendala dalam proses penghapusan tagih kredit UMKM.
Adapun nilai hapus tagihnya kata dia telah sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni di bawah Rp 100 miliar. Namun, Setiyo enggan menyebut angka pastinya.
Sementara itu, agar target ini bisa tercapai, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menyarankan pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan komunikasi ke masyarakat.Menurutnya pihak bak juga tetap perlu mengutamakan kualitas kredit karena aset bank didominasi dari penempatan dana masyarakat.
Sebelumnya, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman Maman mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam pelaksanan program penghapusan utang UMKM.
Pertama, pemerintah masih menunggu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengalokasikan anggaran untuk penghapusan utang UMKM setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di masing-masing bank Himbara.
Maman menjelaskan, sejauh ini bank yang sudah mengalokasikan anggaran penghapusan utang baru Bank Rakyat Indonesia (BRI), yakni Rp 15,5 triliun.
"Paling besar adalah BRI yang sudah mengalokasikan bujet untuk menghapus tagih kurang lebih sekitar Rp 15,5 triliun," jelas Maman kepada Kontan, akhir pekan lalu.
Kedua, penyaluran dana untuk penghapusan utang UMKM masih menunggu persetujuan direksi Himbara yang baru saja diangkat. Menurut Maman, direksi Himbara yang baru belum bisa meneken penghapusan utang lantaran menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum resmi menjabat.
"Jadi untuk mengejar target 67.000 debitur UMKM, tinggal menunggu persetujuan OJK," kata dia.
Selanjutnya: Soal Isu Pemakzulan Gibran, Ini Respon Luhut
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (6/5): Cerah hingga Diguyur Hujan Ringan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News