kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Realisasi Hapus Tagih Utang UMKM Masih Minim, Ini Penjelasan Perbankan


Senin, 05 Mei 2025 / 19:24 WIB
Realisasi Hapus Tagih Utang UMKM Masih Minim, Ini Penjelasan Perbankan
ILUSTRASI. Pengunjung melihat produk tas yang dijajakan dalam pameran UMKM unggulan Jawa Tengah binaan Bank Indonesia di atrium Pollux Mall Paragon, Semarang, Jawa Tengah. Data Kementerian UMKM mencatat, hingga 30 April kemarin, realisasi penghapusan utang UMKM baru mencapai 19.375 UMKM dengan nilai Rp 486 miliar. Padahal target awal yang ditetapkan mencapai 1.097.155 debitur dengan total nilai piutang Rp14,8 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan pelat merah angkat bicara menanggapi realisasi penghapusan utang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih cukup jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. Mereka mengklaim, tidak menghadapi kendala dalam pelaksanaan program Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM.

Data Kementerian UMKM mencatat, hingga 30 April kemarin, realisasi penghapusan utang UMKM baru mencapai 19.375 UMKM dengan nilai Rp 486 miliar. Padahal target awal yang ditetapkan mencapai 1.097.155 debitur dengan total nilai piutang Rp14,8 triliun.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk M. Ashidiq Iswara mengaku, Bank Mandiri tak mengalami kendala apapun dalam proses penghapusan utang tersebut.

“Secara umum, proses implementasi berjalan baik sejauh ini,” ujar pria yang akrab disapa Ossy ini kepada Kontan, Jumat (2/5).

Baca Juga: Hapus Tagih Tidak Ngefek ke Pendapatan Recovery

Ossy menyebut, nominal penghapusan tagih tersebut telah mencapai Rp 96,92 miliar per Maret 2025 ini. Sayangnya, Ossy tak menyebut jumlah debiturnya.

Bank Mandiri juga kata Ossy telah menjalankan proses penagihan secara optimal dan mengambil langkah mitigasi melalui pengawasan yang ketat dan pemberian kuota hapus tagih secara selektif kepada debitur yang memenuhi kriteria. 

Kriteria tersebut mencakup pokok piutang maksimal Rp 500 juta per debitur, telah dihapusbukukan minimal lima tahun, tidak dijamin asuransi, dan tanpa agunan atau memiliki agunan yang tidak dapat dijual.

“Kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan sektor UMKM ke depan,” pungkas Ossy. 

Baca Juga: BRI Jadi Bank Paling Banyak Hapus Tagih Kredit UMKM, NIlainya Capai Rp 2,5 Triliun

Segendang sepenarian dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Direktur Risk Management BTN, Setiyo Wibowo juga mengaku tak menghadapi kendala dalam proses penghapusan tagih kredit UMKM.

Adapun nilai hapus tagihnya kata dia telah sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni di bawah Rp 100 miliar. Namun, Setiyo enggan menyebut angka pastinya.

Sementara itu, agar target ini bisa tercapai, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menyarankan pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan komunikasi ke masyarakat.Menurutnya pihak bak juga tetap perlu mengutamakan kualitas kredit karena aset bank didominasi dari penempatan dana masyarakat.

Sebelumnya, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman Maman mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam pelaksanan program penghapusan utang UMKM. 

Pertama, pemerintah masih menunggu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengalokasikan anggaran untuk penghapusan utang UMKM setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di masing-masing bank Himbara. 

Maman menjelaskan, sejauh ini bank yang sudah mengalokasikan anggaran penghapusan utang baru Bank Rakyat Indonesia (BRI), yakni Rp 15,5 triliun.

"Paling besar adalah BRI yang sudah mengalokasikan bujet untuk menghapus tagih kurang lebih sekitar Rp 15,5 triliun," jelas Maman kepada Kontan, akhir pekan lalu.

Kedua, penyaluran dana untuk penghapusan utang UMKM masih menunggu persetujuan direksi Himbara yang baru saja diangkat. Menurut Maman, direksi Himbara yang baru belum bisa meneken penghapusan utang lantaran menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum resmi menjabat.

"Jadi untuk mengejar target 67.000 debitur UMKM, tinggal menunggu persetujuan OJK," kata dia.

Selanjutnya: Soal Isu Pemakzulan Gibran, Ini Respon Luhut

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (6/5): Cerah hingga Diguyur Hujan Ringan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×