Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) masih terus melanjutkan program restrukturisasi sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tercatat sejak bulan Maret hingga Juni 2020 BCA telah memproses pengajuan restrukturisasi kredit sebesar Rp 115 triliun atau sekitar 20% dari total portofolio kredit yang berasal dari 118.000 debitur.
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, hingga tanggal 30 Juni 2020, total kredit yang telah selesai direstrukturisasi tercatat sebesar Rp 69,3 triliun atau 12% dari total portofolio kredit. "Kami melihat adanya kemungkinan peningkatan kredit yang direstrukturisasi hingga 20-30% dari total portofolio kredit, yang berasal dari 200.000-250.000 nasabah," ujar Jahja dalam video conference di Jakarta, Senin (27/7).
Baca Juga: Biaya provisi menggunung, laba bersih Bank BCA (BBCA) turun 4,8% di semester I
Lebih lanjut, bank swasta terbesar di Tanah Air ini tetap menaruh harapan positif di semester II 2020. Sebab, menurut perusahaan saat ini kondisi ekonomi sudah berangsur pulih dengan masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Kami harap, dengan adanya transisi ini, ekonomi bisa kembali sekitar 30%-60% dari kondisi normal," katanya.
Namun, untuk mengantisipasi hal tersebut Jahja mengatakan ke depan akan ada potensi peningkatan biaya provisi, sejalan dengan rencana mitigasi risiko BCA. Sebagai informasi saja, per Juni 2020 tercatat total rasio pencadangan BCA terhadap NPL sudah sangat tinggi yakni 204,5% meningkat dari tahun sebelumnya 183,7%.
Sejalan dengan tren restrukturisasi, rasio provisi BCA terhadap loan at risk (LAR) juga didorong naik 79,9% di bulan Juni 2020. Angka ini meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 59,5%.
Baca Juga: BCA Syariah raup laba bersih Rp 28 miliar pada semester I-2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News