kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Redam dampak corona, 48 multifinance beri keringanan pembiayaan bagi debitur


Minggu, 05 April 2020 / 13:27 WIB
ILUSTRASI. Penjualan mobil bekas melalui pembiayaan perusahaan multifinance di Tangerang Selatan, Minggu (29/3). Redam dampak corona, 48 multifinance beri keringanan pembiayaan bagi debitur./pho KONTAn/Carolus Agus Waluyo/29/03/2020.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Atas hal itu, debitur dapat mengajukan keringanan dengan mengisi formulir pengajuan yang dapat diunduh di www.cnaf.co.id. Form pengajuan yang telah diisi beserta dokumen lengkap dikembalikan menjadi email info@cnaf.co.id.

Sementara untuk debitur perusahaan, maka pihak direksi terkait wajib memvalidasi data yang diberikan kepada CIMB Niaga Finance.

Baca Juga: Multifinance bisa lebih efisien lewat program working from home

Sedangkan PT MNC Finance memberikan keringanan dengan skema pembayaran angsuran berupa bunga selama enam bulan dan setelahnya dilanjutkan dengan pembayaran angsuran normal. Persyaratan keringanan adalah debitur yang memiliki pekerjaan atau UMKM yang terkena dampak corona.

Misalnya saja, supir taksi, driver ojek online, nelayan, pekerja informal di sektor pariwisata, perhotelan, biro perjalan dan pekerjaan harian dengan penghasilan tidak tetap. Kemudian tunggakan 0 hari pada saat pengajuan permohonan restrukturisasi. Terakhir obyek jaminan seperti kendaraan berada di debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×