kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Regulator akan buat panduan bisnis untuk wealth management


Jumat, 26 November 2010 / 08:50 WIB
Regulator akan buat panduan bisnis untuk wealth management
ILUSTRASI.


Reporter: Bernadette Christina Munthe | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) agak mencemaskan perkembangan bisnis priority banking atawa layanan bank untuk simpanan berjumlah besar. Bank sentral menilai, pertumbuhan priority banking yang tidak disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola dan panduan yang memadai akan menimbulkan kerawanan. Yang terburuk, bisa merugikan para nasabah.

Demi menghindari itu, BI dan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berencana membuat prudential guidelines. "Ini penting karena layanan yang ditawarkan bank melibatkan cross border," kata Deputi Gubernur BI, Muliaman D. Hadad, Kamis (25/11).

Portofolio manajemen kekayaan alias wealth management melibatkan produk perbankan maupun pasar modal. Maka, pengelola bisnis ini perlu memiliki manajer investasi yang kompeten. "Keberadaan mereka bukan hanya untuk membantu bank, juga membantu nasabah, terutama dalam memahami risiko investasi," kata Muliaman.

Pada masa krisis muncul keluhan dari masyarakat, mereka membeli produk tapi tidak memahami risiko. "Jangan sampai terjadi seperti di Jepang beberapa tahun lalu. Ada instability dalam pelaksanaan wealth management karena benda seni juga dijual lewat priority banking," katanya.

Irman A. Zahiruddin, Direktur Bank Tabungan Negara yang Ketua Certified Wealth Managers Association (CWMA) memaparkan, saat ini terdapat 3.500 manajer kekayaan bersertifikat. Jumlah ini terlampau kecil. Menurut dia, untuk 2011 saja, bank membutuhkan certified wealth manager tiga kali lipat dari jumlah saat ini.

Soal perlunya manajer kekayaan bersertifikasi, perbankan sependapat. Namun untuk urusan panduan BI dan Bapepam-LK, mereka tak satu suara. Kepala Wealth Management Bank Danamon Dyah P. Rumantir merasa tak perlu ada aturan baru. "Praktik ini tak jauh beda dengan perbankan biasa," katanya.

Inkawan Jusi, VP Wealth Management Bank Mandiri justru berpendapat regulator perlu membuat peraturan yang tegas dan jelas. "Tidak semua orang bisa memberikan layanan ini. Jangan sampai terulang kejadian Antaboga dan Century," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×