Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) memastikan relaksasi loan to funding ratio (LFR) dengan memasukkan komponen obligasi korporasi tidak akan berpengaruh negatif ke likuiditas bank.
Sebelumnya beberapa bankir mengatakan dengan masuknya obligasi korporasi sebagai perhitungan LFR, bisa membuat likuiditas sedikit ketat. Hal ini utamanya pada bank yang mempunyai rasio LFR diatas batas atas BI yaitu 92%.
Filianingsih Hendarta, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI mengatakan, latar belakang regulator mengeluarkan relaksasi LFR adalah karena permintaan kredit yang rendah.
"Sementara suku bunga masih rendah, sehingga bank mempunyai alternatif penyaluran likuiditas yang saat ini cukup tinggi khususnya bagi bank yang LFR-nya rendah," ujar Fili kepada KONTAN, Kamis (24/8).
Menurut Fili, bagi bank yang mempunyai LFR tinggi, relaksasi ini diharapkan tidak akan menjasi beban sepanjang diikuti rasio permodalan (CAR) yang tinggi minimal 14%.
Menurut Fili, BI masih akan terbuka mengenai masukan terkait rencana relaksasi LTV ini. Dengan masuknya surat berharga korporasi sebagai komponen LFR menurt Fili akan menambah alternatif pembiayaan bank.
Untuk korporasi juga bagus karena untuk mendapatkan alternatif pendanaan yang murah.
Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Kebijakan Pendalaman Pasar Uang BI mengatakan dengan relaksasi LTV ini diharapkan bisa memperdalam pasar keuangan.
"Akan memperluas basis investor bagi penerbitan obligasi korporasi, sehingga pasar obligasi akan lebih likuid," ujar Nanang kepada KONTAN, Kamis (24/8). Hal ini akan mendorong korporask memperoleh dana melalui penerbitan obligasi.
Kebijakan ini juga mengedepankan kehati-hatian karena obligasi korporasi yang dipakai harus mempunyai rating investment grade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News