kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Resmi! OJK Luncurkan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028


Senin, 08 Juli 2024 / 18:22 WIB
Resmi! OJK Luncurkan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028
Peluncuran Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 oleh OJK di Yogyakarta (8/7/2024).


Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi luncurkan peta jalan atau roadmap pengembangan dan penguatan industri dana pensiun Indonesia 2024-2028 pada Senin (8/7).

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, penyusunan peta jalan ini merupakan salah satu upaya untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi di industri dana pensiun.

"Peta jalan ini cukup panjang disusun, kita sudah menyiapkan sejak 2023. Untuk itu pada hari ini kami meluncurkan peta jalan untuk pengembangan penguatan dana pensiun," kata Ogi dalam acara peluncuran Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028 di Yogyakarta, Senin (8/7). 

Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Komersial Rp Rp 137,40 triliun pada Mei 2024

Ogi menjelaskan saat ini penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif. Namun demikian dalam 15-20 tahun mendatang akan ada potensi risiko kenaikan dependency ratio saat berakhirnya periode bonus demografi. 

Oleh sebab itulah dihadirkan roadmap ini sebagai upaya untuk mendorong penguatan dan pengembangan industri dana pensiun dalam rangka memitigasi potensi risiko tersebut.

Adapun peta jalan pengembangan dan penguatan industri dana pensiun pada peta jalan ini ditopang melalui empat pilar utama. 

Yakni terkait penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen dalam ekosistem sektor dana pensiun, akselerasi transformasi digital, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan di sektor dana pensiun. 

Kemudian dalam implementasinya, peta jalan ini diturunkan dalam tiga fase dengan sinergi antara dana pensiun wajib dan dana pensiun sukarela.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×