kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Restrukturisasi WSKT Telah Disepakati, Bank Swasta Masih Perlu Bentuk Pencadangan?


Senin, 21 Agustus 2023 / 16:01 WIB
Restrukturisasi WSKT Telah Disepakati, Bank Swasta Masih Perlu Bentuk Pencadangan?
ILUSTRASI. Pekerja di salah satu proyek PT. Waskita Karya Tbk (WSKT) di Jakarta, Kamis (3/11/2022). KONTAN/Baihaki/3/11/2022


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

Sebagai informasi, BNGA memiliki portofolio kredit di WSKT sekitar Rp 525 miliar. Itu terdiri dari kredit investasi dan kredit IDC untuk entitas anak WSKT.

Jika dilihat berdasarkan laporan keuangan BNGA per Juni 2023, beban CKPN yang dibentuk adalah senilai Rp 1,52 triliun. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan periode sama sebelumnya senilai Rp 1,96 triliun.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengungkapkan bahwa sejatinya bank-bank swasta ini dalam pembentukan pencadangan lebih fleksibel dibandingkan bank-bank BUMN. Mengingat, tidak ada batasan-batasan seperti bank BUMN yang bisa disebut sebagai kerugian negara.

Adapun, beberapa penurunan CKPN yang dibentuk oleh beberapa bank swasta yang merupakan kreditur dari WSKT bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, banl tersebut memang optimistis setelah restrukturisasi sudah tidak akan bermasalah lagi. Kedua, pembentukan CKPN sudah terjadi pada periode sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×