kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Restrukturisasi WSKT Telah Disepakati, Bank Swasta Masih Perlu Bentuk Pencadangan?


Senin, 21 Agustus 2023 / 16:01 WIB
Restrukturisasi WSKT Telah Disepakati, Bank Swasta Masih Perlu Bentuk Pencadangan?
ILUSTRASI. Pekerja di salah satu proyek PT. Waskita Karya Tbk (WSKT) di Jakarta, Kamis (3/11/2022). KONTAN/Baihaki/3/11/2022


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

Sebagai informasi, BNGA memiliki portofolio kredit di WSKT sekitar Rp 525 miliar. Itu terdiri dari kredit investasi dan kredit IDC untuk entitas anak WSKT.

Jika dilihat berdasarkan laporan keuangan BNGA per Juni 2023, beban CKPN yang dibentuk adalah senilai Rp 1,52 triliun. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan periode sama sebelumnya senilai Rp 1,96 triliun.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengungkapkan bahwa sejatinya bank-bank swasta ini dalam pembentukan pencadangan lebih fleksibel dibandingkan bank-bank BUMN. Mengingat, tidak ada batasan-batasan seperti bank BUMN yang bisa disebut sebagai kerugian negara.

Adapun, beberapa penurunan CKPN yang dibentuk oleh beberapa bank swasta yang merupakan kreditur dari WSKT bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, banl tersebut memang optimistis setelah restrukturisasi sudah tidak akan bermasalah lagi. Kedua, pembentukan CKPN sudah terjadi pada periode sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×