kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.030   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.165   116,72   1,66%
  • KOMPAS100 990   18,37   1,89%
  • LQ45 728   11,95   1,67%
  • ISSI 255   3,90   1,55%
  • IDX30 394   5,94   1,53%
  • IDXHIDIV20 492   4,04   0,83%
  • IDX80 112   1,91   1,74%
  • IDXV30 136   0,32   0,24%
  • IDXQ30 128   1,71   1,35%

Restrukturisasi WSKT Telah Disepakati, Bank Swasta Masih Perlu Bentuk Pencadangan?


Senin, 21 Agustus 2023 / 16:01 WIB
Restrukturisasi WSKT Telah Disepakati, Bank Swasta Masih Perlu Bentuk Pencadangan?
ILUSTRASI. Pekerja di salah satu proyek PT. Waskita Karya Tbk (WSKT) di Jakarta, Kamis (3/11/2022). KONTAN/Baihaki/3/11/2022


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

Sebagai informasi, BNGA memiliki portofolio kredit di WSKT sekitar Rp 525 miliar. Itu terdiri dari kredit investasi dan kredit IDC untuk entitas anak WSKT.

Jika dilihat berdasarkan laporan keuangan BNGA per Juni 2023, beban CKPN yang dibentuk adalah senilai Rp 1,52 triliun. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan periode sama sebelumnya senilai Rp 1,96 triliun.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengungkapkan bahwa sejatinya bank-bank swasta ini dalam pembentukan pencadangan lebih fleksibel dibandingkan bank-bank BUMN. Mengingat, tidak ada batasan-batasan seperti bank BUMN yang bisa disebut sebagai kerugian negara.

Adapun, beberapa penurunan CKPN yang dibentuk oleh beberapa bank swasta yang merupakan kreditur dari WSKT bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, banl tersebut memang optimistis setelah restrukturisasi sudah tidak akan bermasalah lagi. Kedua, pembentukan CKPN sudah terjadi pada periode sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×