kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Restrukturisasi WSKT Telah Disepakati, Bank Swasta Masih Perlu Bentuk Pencadangan?


Senin, 21 Agustus 2023 / 16:01 WIB
Restrukturisasi WSKT Telah Disepakati, Bank Swasta Masih Perlu Bentuk Pencadangan?
ILUSTRASI. Pekerja di salah satu proyek PT. Waskita Karya Tbk (WSKT) di Jakarta, Kamis (3/11/2022). KONTAN/Baihaki/3/11/2022


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

Sebagai informasi, BNGA memiliki portofolio kredit di WSKT sekitar Rp 525 miliar. Itu terdiri dari kredit investasi dan kredit IDC untuk entitas anak WSKT.

Jika dilihat berdasarkan laporan keuangan BNGA per Juni 2023, beban CKPN yang dibentuk adalah senilai Rp 1,52 triliun. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan periode sama sebelumnya senilai Rp 1,96 triliun.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengungkapkan bahwa sejatinya bank-bank swasta ini dalam pembentukan pencadangan lebih fleksibel dibandingkan bank-bank BUMN. Mengingat, tidak ada batasan-batasan seperti bank BUMN yang bisa disebut sebagai kerugian negara.

Adapun, beberapa penurunan CKPN yang dibentuk oleh beberapa bank swasta yang merupakan kreditur dari WSKT bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, banl tersebut memang optimistis setelah restrukturisasi sudah tidak akan bermasalah lagi. Kedua, pembentukan CKPN sudah terjadi pada periode sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×