Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyerahkan sepenuhnya rencana penyertaan modal oleh pemerintah provinsi (pemprov) kepada perseroan.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menilai, pihaknya tetap optimis mendorong peningkatan kinerja perseroan kendati tidak akan mendapat tambahan modal dari induk tahun ini.
Meski begitu, Fahmi menyebut sikap induk tetap komitmen dalam mendorong peningkatan kinerja perseroan.
Hal ini terbukti lewat keputusan Pemprov Banten yang menunjuk Bank Banten untuk menjadi bank penyalur gaji dan tunjangan karyawan pemda seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengenai masalah kebutuhan modal untuk ekspansi, bank bersandi saham BEKS ini menilai pihaknya memang belum terlalu bersandar pada dana pemda.
"Saat ini porsi dana kami adalah 50% dana pemda dan 50% dana masyarakat," ungkapnya kepada KONTAN, Minggu (1/10).
Atas dicabutnya penyertaan modal oleh pemrov Banten, Fahmi pun mengatakan rencana rights issue BEKS akan molor dari target semula tahun ini menjadi tahun depan.
Sebelumnya, rights issue Bank Banten direncanakan sebanyak Rp 200 miliar. Aksi korporasi penambahan saham ini yang menjadi media masuknya dana pemda sebagai modal segar Bank Banten.
"Mundur di tahun 2018 sepertinya (rights issue)," katanya.
Sebagai informasi saja, sampai Juli 2017, berdasarkan data laporan keuangan bulanan Bank Banten yang dikutip dari laman situs Bank Banten, tercatat memang bank ini masih mengalami kerugian. Kerugian sampai Juli 2017 tercatat sebesar Rp 40,5 miliar.
Kerugian pada Juli 2017 ini membaik dibandingkan kerugian yang dicatat periode sama 2016 yang sebesar Rp 214,6 miliar. Jika melihat pendapatan bunga bersih sampai Juli 2017, Bank Banten sebenarnya mencatat kenaikan 112% yoy menjadi Rp 111,6 miliar.
Sedangkan biaya operasional sampai Juli 2017 tercatat Rp 167 miliar atau turun 47% yoy. Penyaluran kredit pada tujuh bulan pertama 2017 juga naik 23,97% yoy menjadi Rp 4,14 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News