kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,30   1,66   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rights issue, kepemilikan saham non pengendali di Bank IBK (AGRS) lebih dari 7,5%


Senin, 22 Maret 2021 / 17:59 WIB
Rights issue, kepemilikan saham non pengendali di Bank IBK (AGRS) lebih dari 7,5%
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah?PT Bank IBK Indonesia Tbk.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) tengah melakukan penguatan modal lewat  Penawaran Umum Terbatas (PUT) III alias rights issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham perseroan.

Adapun jumlah saham hasil konversi PUT III ini berdasarkan prospektus sebanyak-banyaknya 7,28 miliar saham. Perseroan telah menentukan harga pelaksanaan menjadi Rp 170 per saham.

“Dengan menentukan harga Pelaksanaan HMETD di bawah harga pasar pada saat ini, perseroan memiliki keyakinan bahwa banyak masyarakat yang akan berpartisipasi di dalam PUT III. Selain itu, Industrial Bank of Korea (IBK) selaku pemegang saham utama hanya akan melaksanakan HMETD sebanyak-banyaknya Rp 999,99 miliar,” ujar Direktur Bank IBK Indonesia Vera Afianti dalam keterbukaan informasi pada Senin (22/3). 

Ia menambahkan, dengan rights issue ini maka proforma struktur permodalan dan susunan saham, persentase saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali atau bukan pemegang saham utama dapat menjadi lebih dari 7,5% setelah PUT III tersebut. 

Baca Juga: Cengkeraman investor asing di bank nasional semakin kuat

Bank IBK merinci, kepemilikan IBK terhadap IBK bank berubah dari 97,50% sebelum PUT III menjadi 90,91% setelah pelaksanaan aksi korporasi itu. Lalu PT Dian Intan Perkasa berubah dari 0,47% menjadi 0,29% setelah rights issue.

Sedangkan Willy Yonathan juga ikut menyusut dari 0,16% menjadi 0,10% setelah pelaksanaan PUT III. Lalu kepemilikan masyarakat terhadap saham IBK bank naik dari 1,68% menjadi 7,88% setelah pelaksanaan PUT III itu. Terakhir, PT ACMI akan mengantongi saham IBK bank sebanyak 0,71% setelah pelaksanaan PUT III. 

“PUT ini dilakukan dalam rangka penambahan modal perseroan dan untuk memenuhi ketentuan POJK no. 12/POJK.03/2020, sesuai dengan jadwal yang sudah dituangkan dalam RBB perseroan. Maka perseroan akan dapat masuk pada golongan BUKU 3 pada 2023,” tambahnya. 

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi, IBK Bank Indonesia telah memiliki rencana untuk menjadi bank BUKU 3 alias memiliki modal inti mulai Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun. 

Direktur Bank IBK Vera Afianti menyatakan perseroan akan berkomitmen untuk menambah modal inti itu sesuai dengan POJK No 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank.

Oleh sebab itu, sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) tahun 2020 hingga 2021, pemegang saham pengendali berencana untuk menambahkan modal hingga empat kali sampai 2023. 

Baca Juga: Begini rencana Bank IBK Indonesia (AGRS) untuk memperkuat modal

Rinciannya, pada kuartal kedua 2020, telah terjadi suntikan modal senilai Rp 700 miliar sehingga modal inti bank menjadi Rp 1,4 triliun. Lalu pada kuartal keempat 2020, kembali ada suntikan senilai Rp 1 triliun yang membuat modal inti bank menjadi Rp 2,4 triliun.

Tak sampai di situ, pada kuartal keempat 2021, pemegang saham pengendali juga berencana menyuntikkan modal senilai Rp 1 triliun sehingga modal inti menjadi Rp 3,4 triliun. 

Pada tahun 2023, pemegang saham pengendali direncanakan akan kembali menyetorkan modal sebesar Rp 2 triliun. Guna memperkuat permodalan perseroan pada 2023 dengan mekanisme rights issue, sehingga total modal inti perseroan sebesar Rp 5,4 triliun dan sudah memenuhi persyaratan menjadi bank BUKU 3.

Selanjutnya: Perkuat modal, Bank IBK Indonesia (AGRS) bakal lepas 7,28 miliar saham baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×