kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Risiko KUR tinggi, Jamkrindo & Askrindo tagih PMN


Senin, 02 November 2015 / 19:47 WIB
Risiko KUR tinggi, Jamkrindo & Askrindo tagih PMN


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berharap Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dialokasikan untuk kredit usaha rakyat (KUR) dapat segera diputuskan.

Bakti Prasetyo, Direktur Penjaminan Jamkrindo mengatakan, jika program KUR sudah masuk dalam Paket Kebijakan Pemerintah Jilid V, maka pemberian PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo juga dapat dilaksanakan.

"Kalau disimak penugasan Presiden untuk KUR ditargetkan Rp 100 triliun sampai Rp 120 triliun harusnya penting untuk PMN ini," kata Bakti, Senin (2/10).

Bakti mengingatkan, jangan sampai penundaan PMN ini akan membuat penyaluran KUR kian molor dari target. Berkaca pada kondisi tahun ini, penyaluran KUR sempat terhenti selama delapan bulan. Sehingga penyerapan juga tidak maksimal.

Ia juga mengatakan, jika suatu saat gearing ratio Askrindo dan Jamkrindo tidak cukup untuk menanggung KUR, maka pemerintah harus berjanji segera membuat kebijakan baru. Sebab nanti akan mengganggu bisnis BUMN yang dijanjikan mendapatkan PMN.

Antonuis Chandra Napitupul, Direktur Utama Askrindo menambahkan, risiko yang akan ditanggung Askrindo dalam PMN ini sangat besar, sehingga berpotensi merugikan perusahaan.

Apalagi, kata dia, untuk PMN tahun 2015 yang sebesar Rp 1 triliun hingga saat ini belum juga cair.

Selama ini katanya, Askrindo masih dapat menahan risiko KUR dengan modal sendiri dan lewat perusahaan reasuransi.

Sebagaimana diketahui, Jamkrindo dan Askrindo awalnya akan mendapatkan PMN yang masing-masing sebesar Rp 500 miliar pada tahun 2016. Namun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana pemerintah memberikan PMN ke 25 BUMN dengan total nilai sebesar Rp 40,42 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×