kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Rasio Klaim Asuransi Kredit Tembus 102%, Industri Mulai Waspada


Rabu, 01 Juli 2026 / 16:42 WIB
Rasio Klaim Asuransi Kredit Tembus 102%, Industri Mulai Waspada
ILUSTRASI. OJK Catat Pertumbuhan Premi Asuransi Umum (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, angka rasio klaim asuransi kredit makin tinggi dari 90% pada kuartal I-2025, menjadi 102% pada kuartal I-2026.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menerangkan industri asuransi umum perlu melakukan sejumlah upaya guna menekan angka rasio klaim asuransi kredit kembali terkendali dan sehat.

Budi menyampaikan upaya memperbaiki kinerja asuransi kredit harus dilakukan bersama antara perusahaan asuransi dan mitra penyalur kredit. Dia bilang industri asuransi tidak dapat bekerja sendiri karena kualitas risiko sangat dipengaruhi proses pemberian kredit di hulu, mulai dari seleksi debitur, analisis kelayakan kredit, monitoring pembayaran, hingga mekanisme penagihan dan recovery.

Baca Juga: ValueMax: Butuh Kesiapan Besar bagi Pergadaian Swasta untuk Masuk Bisnis Bullion

Oleh karena itu, Budi menyebut langkah utama yang perlu dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan bank, leasing, fintech peer to peer (P2P) lending, dan lembaga pembiayaan lainnya. 

"Pembicaraan bersama diperlukan untuk menurunkan loss ratio, baik melalui perbaikan underwriting, penguatan risk sharing, penyesuaian premi yang lebih mencerminkan risiko, perbaikan data debitur, pembatasan risiko pada segmen tertentu, maupun peningkatan efektivitas recovery dan subrogasi," katanya kepada Kontan, Selasa (30/6).

Selain itu, Budi mengatakan perusahaan asuransi juga perlu lebih disiplin dalam menerima risiko. Dia menyampaikan pertumbuhan premi tidak boleh menjadi satu-satunya tujuan apabila kualitas portofolio belum memadai. 

"Dengan demikian, prinsip kehati-hatian perlu diperkuat agar asuransi kredit dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," tuturnya.

Ke depannya, Budi memperkirakan prospek asuransi kredit tetap dapat bertumbuh, karena kebutuhan perlindungan terhadap risiko gagal bayar masih besar, terutama sejalan dengan aktivitas pembiayaan konsumtif, produktif, pembiayaan digital, serta UMKM. Namun, dia bilang pertumbuhannya perlu lebih selektif dan prudent

Dengan pembicaraan yang konstruktif antara perusahaan asuransi dan mitra penyalur kredit, Budi berharap rasio klaim dapat ditekan, struktur premi menjadi lebih memadai, dan lini asuransi kredit kembali berada pada kondisi yang lebih sehat.

Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi asuransi kredit mencapai Rp 6,69 triliun per April 2026, sedangkan nilai klaim tercatat sebesar Rp 6,66 triliun. Dengan demikian, angka rasio klaimnya mencapai 99,48%.

Baca Juga: Bank Berebut Dana Nasabah Kaya, Layanan Wealth Management Digenjot

Melihat kondisi itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mendorong industri untuk terus mewaspadai risiko peningkatan kualitas kredit yang dapat berdampak pada frekuensi dan besaran klaim. 

"Dengan demikian, penguatan underwriting, monitoring portofolio, dan manajemen risiko tetap menjadi faktor yang sangat penting untuk dilakukan industri," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (23/6). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×