CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Risiko NPL meningkat, bank pastikan tetap bentuk pencadangan


Senin, 15 Juni 2020 / 19:21 WIB
Risiko NPL meningkat, bank pastikan tetap bentuk pencadangan
ILUSTRASI. Costumer Service melayani nasabah di kantor cabang BCA Tangerang Selatan, Jumat (17/4). Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengambil langkah kebijakan terkait Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus atau Covid-19 dengan kembali


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Senada, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Santoso Liem menegaskan kalau sampai saat ini posisi NPL BCA masih dalam level rendah dan terkendali. Per Maret 2020 bank swasta terbesar ini mencatatkan NPL 1,6%, terbilang stabil dari periode sebelumnya.

Kendati masih rendah, rasio pencadangan terhadap kredit bermasalah atau NPL perseroan sudah mencapai 229,8%. Meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu 171,4%. "Di tengah situasi pandemi Covid-19, perbankan BCA akan lebih selektif dalam memberikan kredit," kata Santoso.

Baca Juga: Setor tunai lewat ATM BCA mudah dan cepat, begini cara kerjanya

Sebelumnya, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja pun mengatakan pihaknya akan tetap membentuk pencadangan terhadap kredit yang direstrukturisasi. Walau secara peraturan OJK tidak diwajibkan. Dia menegaskan, BCA tidak mau mengambil risiko bila tidak mencadangkan dana sama sekali. Sebab, bukan tidak mungkin beberapa nasabah bisa menjadi masalah di kemudian hari.

Sedikit berbeda, bank kecil seperti PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) memang mengamini ada peningkatan di sisi kolektabiltias 2. Walau tidak merinci, Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Siregar mengungkap hal ini utamanya disumbang oleh debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias KPR subsidi. "Pada posisi Mei 2020 ada peningkatan kolektibilitas 2," katanya.

Untuk itu, perseroan telah melakukan proses relaksasi untuk restrukturisasi sesuai dengan POJK Nomor 11 tahun 2020. Salah satu langkah strategisnya, di bulan Juni 2020 ini perseroan akan melakukan crash program (percepatan proyek), dengan harapan kredit kolektibilitas 2 bisa kembali lancar.

Baca Juga: Bertransformasi jadi bank digital, berikut tiga strategi Bank Mandiri

"Akibat penurunan kolektibilitas, CKPN tetap terbentuk dan akan terkoreksi otomatis jika kredit masuk kategori lancar," katanya.

Sebagai tambahan per Mei 2020 Bank Sumut mencatatkan NPL sebesar 4,95% sudah meningkat dari periode Maret 2020 yang sebesar 4,52%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×